Budi Gunawan Akan Diberi Jabatan Baru

Rabu, 18 Februari 2015 - 15:55 WIB
Budi Gunawan Akan Diberi...
Budi Gunawan Akan Diberi Jabatan Baru
A A A
JAKARTA - Komjen Pol Budi Gunawan diminta tetap memberi kontribusi di institusi kepolisian. Budi yang gagal dilantik sebagai Kapolri kemungkinan akan mendapat jabatan baru.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Budi tetap berkontibusi bagi institusi kepolisian.

"Posisinya akan ditentukan kemudian," kata Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, meski praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengatakan, Budi masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).

"Saat ini, beliau (Budi) masih berstatus Kalemdikpol, berikutnya akan menunggu keputusan," tegas Pratikno.
(maf)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved