Kejahatan di Dunia Maya Terus Meningkat

Rabu, 18 Februari 2015 - 14:23 WIB
Kejahatan di Dunia Maya Terus Meningkat
Kejahatan di Dunia Maya Terus Meningkat
A A A
JAKARTA - Kian banyak penggunaan gadget canggih dalam beberapa tahun terakhir ini membuat kejahatan dunia maya (cyber crime ) semakin meningkat. Cyber crime terus meningkat dalam tujuh tahun terakhir.

Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hillarius Duha mengatakan, sebagian besar cyber crime adalah penipuan online. Berdasarkan data Subdit Cyber Crime, pada 2008 ada 67 laporan kasus. Tahun lalu Subdit Cyber Crime menerima 785 kasus kejahatan. Sebanyak 404 adalah kasus penipuan online.

”Sedangkan 155 lainnya adalah kasus pencemaran nama baik dan penghinaan,” katanya kemarin. Penipuan online yang mendominasi adalah penjualan barang-barang murah seperti ponsel, perhiasan, dan lain-lain dengan korban mayoritas kaum perempuan. Hillarius menduga perempuan lebih konsumtif menggunakan ponsel bagus maupun perhiasan mahal sehingga mudah tertipu.

Dia pun meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan barang-barang murah yang ditawarkan. Bila ada barang yang dijual 50% dari harga aslinya, harus dicurigai. Jika penjual juga tidak mau bertemu, bisa dipastikan itu penipuan. ”Karena tidak mungkin ada barang murah dan baru bisa didapat dengan mudah seperti itu,” ungkapnya.

Para pelaku penipuan rata-rata pintar karena perlu keahlian khusus seperti komputer untuk melakukan kejahatan tersebut. Mereka juga perlu modal yang tidak sedikit guna melakukan aksinya. Menurut Hillarius, pelaku penipuan online kini melancarkan berbagai modus. Salah satu modus yang paling meyakinkan adalah penipu mau menggelontorkan modal terlebih dahulu. Itu sering terjadi di kasus penipuan ponsel atau perhiasan murah.

Saat korban memesan ponsel murah untuk pertama kali, barang dikirim. Begitu pula saat pemesanan kedua, barang tetap datang. ”Tapi, nanti biasanya saat pemesanan kali ketiga, penipu itu akan mematok minimal barang yang akan dipesan. Di situlah korban yang sudah telanjur percaya ini terjerat,” sebutnya.

Kasus penipuan online terus meningkat lantaran makin masifnya penggunaan teknologi dan semakin konsumtifnya masyarakat. Biasanya masyarakat mudah tergiur dengan barang yang dijual murah secara online. Salah satu korban penipuan online , Andi, mengaku tergiur karena barang yang dijual sangat murah. ”Awalnya saya dapat pesan singkat (SMS) ada yang menjual I-Phone 6 dengan harga Rp3,5 juta,” ungkapnya.

Saat itu dia menawarkan barang tersebut ke teman perempuannya. Tergiur dengan harga murah, kemudian teman perempuan Andi tersebut memesan melalui situs yang tertera di SMS yang dikirim. Dia kemudian memesan ponsel incarannya dengan pembayaran melalui transfer. Saat menyerahkan bukti transfer, pelaku mulai susah dihubungi.

Pelaku bahkan beralasan barang yang dikirim mengalami masalah terkait pajak sehingga harus mentransfer uang kembali. Seminggu setelah transfer barang yang dipesan tidak juga terkirim. Hingga akhirnya Andi melapor ke polisi. Saat dilakukan pelacakan, pelaku berdomisili di Medan, Sumatera Utara. Namun, pelaku tidak bisa ditangkap karena telah melarikan diri.

Helmi syarif
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8133 seconds (0.1#10.140)