Samad Diminta Hadiri Panggilan Pemeriksaan

Selasa, 17 Februari 2015 - 18:17 WIB
Samad Diminta Hadiri...
Samad Diminta Hadiri Panggilan Pemeriksaan
A A A
JAKARTA - Niat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang tak akan memenuhi panggilan kepolisian, dikritisi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Menurut Fadli, sebagai warga negara, Abraham Samad juga memiliki kesamaan di mata hukum. Sehingga, Samad dinilainya wajib untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Harusnya beliau bisa hadir kalau dipanggil. Seperti Pak Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK) tidak ada penolakan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Samad bisa tidak menghadiri pemeriksaan apabila memiliki alasan yang kuat dan tidak bisa ditinggalkan. "Saya pikir harusnya kita ini sama kedudukannya sama di mata hukum dan pemerintahan. Sesuai dengan konstitusi kita," pungkasnya.

Sebelumnya, penolakan Samad memenuhi pemanggilan kepolisian karena didasarkan atas saran kuasa hukumnya, Nursjahbani Katjasoengkana.

Menurut Nursjahbani, Abraham memilik hak untuk menolak panggilan kepolisian. Apalagi lanjut dia, surat pemanggilan Abraham tanpa disertai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat penetapan tersangka. (ico)
(kur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved