Samad Tersangka, Pakar Hukum Tata Negara Kumpul di KPK

Selasa, 17 Februari 2015 - 18:14 WIB
Samad Tersangka, Pakar Hukum Tata Negara Kumpul di KPK
Samad Tersangka, Pakar Hukum Tata Negara Kumpul di KPK
A A A
JAKARTA - Pasca ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka, sejumlah pakar hukum tata negara mendatangi Gedung KPK.

Mereka di antaranya Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra, pakar hukum tata negara yang juga sebagai staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Refly Harun. Nampak pula Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di markas Abraham Samad Cs itu.

Denny Indrayana menyatakan, kedatangannya ke Gedung KPK untuk melakukan diskusi bersama dengan pakar hukum lainnya terkait peristiwa hukum yang berkembang sekarang.

"Tadi siang saya ditelepon Zainal Arifin Mochtar untuk kumpul, jadi saya kira mau diskusi saja dengan Pak BW (Bambang Widjojanto)," ujar Denny di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Denny pun tak menampik kedatangannya bersama pakar hukum lainnya untuk menyikapi informasi penetapan tersangka dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Tentu menyikapi {update} juga ya. Saya belum update. Tadi saya sudah nanya siapa yang datang, Zainal bilang ada Refli Harun, Saldi Isra, saya, Zainal dan BW. Saya enggak tahu siapa lagi," pungkasnya. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1819 seconds (0.1#10.140)