Pesan Ical untuk Abraham Samad yang Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen mengundang komentar para tokoh nasional. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memberikan pesan khusus kepada Abraham yang sedang menghadapi kasus tersebut.
"Hadapi saja dengan baik dan tenang," kata Ical kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Mengomentari penetapan tersangka oleh Mabes Polri yang terkesan membalas dendam, Ical punya pendapat sendiri. Dia meyakini polisi memiliki data atas penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Selain itu, mengenai kurangnya jumlah pemimpin KPK lantaran Samad menyandang status tersangka, Ical menyarankan agar pembuatan panitia seleksi (pansel) calon pemimpin KPK dipercepat. "Bikin pansel lebih cepat. Sehingga ada (komisioner) yang baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui adanya penetapan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat atas nama Abraham Samad.
Mereka menegaskan bahwa penetapan tersebut telah melalui berbagai prosedur dan pertimbangan matang. Salah satunya adalah alat bukti yang mendukung unsur adanya dugaan tindak pidana.
(Haris Kurniawan)
"Hadapi saja dengan baik dan tenang," kata Ical kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Mengomentari penetapan tersangka oleh Mabes Polri yang terkesan membalas dendam, Ical punya pendapat sendiri. Dia meyakini polisi memiliki data atas penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Selain itu, mengenai kurangnya jumlah pemimpin KPK lantaran Samad menyandang status tersangka, Ical menyarankan agar pembuatan panitia seleksi (pansel) calon pemimpin KPK dipercepat. "Bikin pansel lebih cepat. Sehingga ada (komisioner) yang baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui adanya penetapan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat atas nama Abraham Samad.
Mereka menegaskan bahwa penetapan tersebut telah melalui berbagai prosedur dan pertimbangan matang. Salah satunya adalah alat bukti yang mendukung unsur adanya dugaan tindak pidana.
(Haris Kurniawan)
(hyk)