Zero TKI PRT Temui Banyak Kendala

Selasa, 17 Februari 2015 - 13:39 WIB
Zero TKI PRT Temui Banyak...
Zero TKI PRT Temui Banyak Kendala
A A A
JAKARTA - Pemerintah ingin menerapkan penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor pekerja rumah tangga pada 2017. Namun kenyataannya, kebijakan ini menemui kendala yang sulit dipecahkan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, penghentian ini harus diimbangi dengan persiapan karena ada kendala yang menyertai kebijakan pengiriman tersebut. “Tahun 2017 setidaknya kita harus sudah bisa zero TKI PRT sebagaimana rencana dari Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya. Tentu saja penghentian itu tidak bisa serta-merta karena harus disiapkan alternatif yang jelas untuk menangani pengangguran yang ada,” katanya di Jakarta kemarin.

Hanif menjelaskan, se-tidaknya pemerintah harus menyiapkan alternatif yang jelas untuk menangani pengangguran yang ada. Hal ini mengingat mayoritas pengangguran saat ini adalah lulusan SD dan SMP. Kelompok inilah yang banyak mengakses pekerjaan ke luar negeri di sektor domestik atau PRT ini.

Karena itu, di dalam roadmap itu nantinya penempatan TKI ke luar negeri harus didorong yang skill-based dan sektor formal. Secara bertahap, TKI informal ditekan hingga pada saatnya nanti benar-benar dihentikan. Selanjutnya, ujar Hanif, pemerintah harus lebih banyak memberi insentif kepada penempatan TKI formal sehingga orang tertarik bekerja di sektor itu.

Demikian pula dengan agen-agen pengirim TKI formal (PPTKIS). Selain itu, penguatan balai latihan kerja (BLK) untuk TKI formal harus diperkuat dan didukung politik anggaran yang serius. Harus makin banyak orang yang dilatih lewat pelatihan kerja dan harus dibuka penempatan TKI formal ke negara-negara yang perlindungan tenaga kerja asingnya sudah bagus.

“Filipina bisa melatih 1,6- 1,8 juta orang per tahun. Kita hanya 80-100.000 per tahun. Padahal, angkatan kerja kita lebih besar. Jadi perlu political will yang kuat dan politik anggaran yang jelas agar penguatan BLK dan skemaskema pelatihan kerja dijadikan prioritas lima tahun ke depan,” terangnya.

Di luar masalah itu, tentu pendidikan formal juga harus dibenahi agar lulusannya kompeten dan bisa masuk ke dunia kerja. Namun, yang tidak kalah penting, dikatakan Hanif, adalah memberantas penempatan TKI secara ilegal dengan seluruh modusnya. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, jika memang pemerintah menyadari bahwa TKI PRT itu rentan disiksa maka penghentian pengiriman bukanlah jawaban yang tepat.

Dalam perspektif hak asasi manusia, situasi kerentanan dan kondisi buruk yang dialami oleh PRT migran Indonesia harus dijawab dengan peningkatan kualitas perlindungan dari negara sebagai perwujudan negara hadir. Anis menyarankan, reformasi total birokrasi kelembagaan di Kemenaker dan BNP2TKI yang selama ini dikuasai oleh mafia-mafia yang mengambil keuntungan dari eksploitasi PRT migran.

Selain itu, harus ada perubahan tata kelola penempatan PRT migran yang selama ini berbiaya tinggi. Pola itu harus diubah dengan tata kelola penempatan PRT migran yang berbasis pada pemenuhan hak asasi manusia dan berbiaya murah.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0921 seconds (0.1#10.140)