Soal Pelantikan BG, Menkumham Bilang Tergantung Bos
A
A
A
BOGOR - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangka Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG).
Kendati begitu, Yasonna menilai kepastian mengenai dilantik atau tidak Budi Gunawan menjadi Kapolri tergantung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau putusan pengadilan, harus kita hormati dan hargai. Next step-nya (langkah selanjutnya) terserah Presiden," kata Yasona di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).
Ditanya seandainya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan PN Jakarta Selatan, Yasonna menilai kepastian pelantikan Budi tetap bergantung Jokowi.
"Itu tergantung Bos (Presiden Jokowi)," kata Yasonna sambil tertawa.
PN Jakarta Selatan pada Senin (16/2/2015) siang memutuskan penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka oleh KPK tidak sah. Putusan itu diambil oleh Sarpin Rizaldi, hakim tunggal perkara ini.
Kendati begitu, Yasonna menilai kepastian mengenai dilantik atau tidak Budi Gunawan menjadi Kapolri tergantung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau putusan pengadilan, harus kita hormati dan hargai. Next step-nya (langkah selanjutnya) terserah Presiden," kata Yasona di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).
Ditanya seandainya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan PN Jakarta Selatan, Yasonna menilai kepastian pelantikan Budi tetap bergantung Jokowi.
"Itu tergantung Bos (Presiden Jokowi)," kata Yasonna sambil tertawa.
PN Jakarta Selatan pada Senin (16/2/2015) siang memutuskan penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka oleh KPK tidak sah. Putusan itu diambil oleh Sarpin Rizaldi, hakim tunggal perkara ini.
(dam)