KPK Kaji Putusan Praperadilan Budi Gunawan

Senin, 16 Februari 2015 - 13:50 WIB
KPK Kaji Putusan Praperadilan...
KPK Kaji Putusan Praperadilan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak sah.

Menyikapi putusan tersebut, KPK menegaskan akan melakukan pengkajian. "Nanti kita pelajari. Kita lihat dulu," ujar Kuasa hukum KPK Rasamala Aritonang usai persidangan di Gedung PN Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2015).

Sebelumnya Hakim Sarpin menyatakan putusan praperadilan tidak bisa dilawan dengan upaya hukum banding dan kasasi.

Kendati demikian, KPK tetap akan melakukan upaya hukum tersebut. "Upaya hukum itu ada. MA (Mahkamah Agung) telah menyebutkan opsi-opsinya. Intinya kita pelajari dululah," tutur Rasamala.
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved