Sakit, SDA Batal Diperiksa KPK
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) kembali batal menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SDA akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana haji tahun di Kementerian Agama tahun 2012-2013.
Kuasa Hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga mengaku datang ke Gedung KPK untuk menyampaikan permohonan menunda pemeriksaan kliennya.
Dia mengungkapkan rencananya SDA akan diperiksa pada pukul 10.00 pagi tadi. Namun dia mendapatkan kabar kliennya sedang dirawat.
"Pak SDA tidak dapat memenuhi karena sedang dirawat di rumah sakit. Kami memohon kepada KPK supaya pelaksanaan pemeriksaannya dapat diagendakan pada lain waktu," tutur Andreas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2015).
Kendati demikian, Andreas mengaku tidak mengetahui sakit yang diderita kliennya itu.
Dia mengaku hanya mendapat kabar SDA dirawat di rumah sakit MMC yang tak jauh dari Gedung KPK.
"Untuk sakitnya sampai sekarang saya juga belum tahu pasti apa alasan dirawat. Cuma yang saya tahu informasinya dia (SDA) sudah dirawat sejak kemarin sore," pungkasnya.
Andreas mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter rumah sakit MMC.
Dokter rumah sakit tersebut, lanjut dia, berjaji akan menyampaikan surat keterangan sakit SDA. "Supaya pihak KPK bisa melakukan konfirmasi langsung bila diperlukan," tandasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Humas Rumah Sakit MMC belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. "Kita belum dapat info," ujar Uci.
SDA akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana haji tahun di Kementerian Agama tahun 2012-2013.
Kuasa Hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga mengaku datang ke Gedung KPK untuk menyampaikan permohonan menunda pemeriksaan kliennya.
Dia mengungkapkan rencananya SDA akan diperiksa pada pukul 10.00 pagi tadi. Namun dia mendapatkan kabar kliennya sedang dirawat.
"Pak SDA tidak dapat memenuhi karena sedang dirawat di rumah sakit. Kami memohon kepada KPK supaya pelaksanaan pemeriksaannya dapat diagendakan pada lain waktu," tutur Andreas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2015).
Kendati demikian, Andreas mengaku tidak mengetahui sakit yang diderita kliennya itu.
Dia mengaku hanya mendapat kabar SDA dirawat di rumah sakit MMC yang tak jauh dari Gedung KPK.
"Untuk sakitnya sampai sekarang saya juga belum tahu pasti apa alasan dirawat. Cuma yang saya tahu informasinya dia (SDA) sudah dirawat sejak kemarin sore," pungkasnya.
Andreas mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter rumah sakit MMC.
Dokter rumah sakit tersebut, lanjut dia, berjaji akan menyampaikan surat keterangan sakit SDA. "Supaya pihak KPK bisa melakukan konfirmasi langsung bila diperlukan," tandasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Humas Rumah Sakit MMC belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. "Kita belum dapat info," ujar Uci.
(dam)