JK Akan Bersaksi di Sidang Yance
Senin, 09 Februari 2015 - 18:36 WIB

JK Akan Bersaksi di Sidang Yance
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Irianto MS Syafiuddin.
Irianto atau yang biasa disapa Yance ini telah menyandang status terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Beliau (JK) akan menjadi saksi yang meringankan. Beliau sudah berkenan untuk memberikan kesaksian,” tutur kuasa hukum Yance, Ian Iskandar usai mendampingi kliennya di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (9/2/2015).
Yance pernah menjabat Bupati Indramayu selama dua periode. Saat ini dia menduduki kursi Wakil Ketua DPR Jawa Barat.
Dia telah menyandang status tersangka sejak tahun 2010 silam. Selama empat tahun menyandang tersangka, dia baru ditahan pada 5 Desember 2014 lalu.
Irianto atau yang biasa disapa Yance ini telah menyandang status terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Beliau (JK) akan menjadi saksi yang meringankan. Beliau sudah berkenan untuk memberikan kesaksian,” tutur kuasa hukum Yance, Ian Iskandar usai mendampingi kliennya di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (9/2/2015).
Yance pernah menjabat Bupati Indramayu selama dua periode. Saat ini dia menduduki kursi Wakil Ketua DPR Jawa Barat.
Dia telah menyandang status tersangka sejak tahun 2010 silam. Selama empat tahun menyandang tersangka, dia baru ditahan pada 5 Desember 2014 lalu.
(dam)