Pemerintah Tak Akan Naikan Gaji Kepala Daerah

Senin, 09 Februari 2015 - 12:30 WIB
Pemerintah Tak Akan Naikan Gaji Kepala Daerah
Pemerintah Tak Akan Naikan Gaji Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan gaji kepala daerah tahun ini meski banyak kepala daerah yang menginginkan agar gaji pokoknya dinaikkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden tegas meminta agar kepala daerah memaksimalkan kinerjanya terlebih dulu. Jika sudah terlihat hasilnya, dapat dipertimbangkan untuk kenaikan gaji bagi kepala daerah. “Dalam pertemuan di Bogor banyak usulan. Gaji bupati/wali kota sudah 10 tahun tidak naiknaik. Dijawab Bapak Presiden, dari sisi anggaran bisa kalau gaji naik, tapi ini kan pemerintah baru. Belum kerja kok sudah naikan gaji. Kita satu tahun ini kerja dulu.

Sukseskan program, perizinan, reformasi, baru kalau ada hasilnya, kita pertimbangkan untuk tahun anggaran tahun depan,” tutur Tjahjo di Jakarta kemarin. Mantan sekjen DPP PDIP ini mengatakan, dengan otonomi daerah, gaji kepala daerah tidak hanya bergantung pada gaji pokok. Ada tambahan lain yang membuat gaji kepala daerah cukup tinggi. Permintaan kenaikan gaji tersebut bagian dari keluhan. Namun, perlu ada prestasi kinerja sehingga kenaikan gaji sesuai.

“Pembangunan yang dicanangkan Presiden bisa ditindaklanjuti dengan baik. Lalu perizinan satu pintu di daerah bisa dijalankan dengan baik, perencanaan keuangan anggaran baik, mengurangi yang tidak perlu,” ungkapnya. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pemekaran dan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, gaji kepala daerah memang rendah. Namun, itu jika hanya dilihat dari gaji pokok.

“Gaji kepala daerah memang rendah, bahkan gubernur itu tidak sampai Rp10 juta. Tapi, itu kan gaji saja. Yang paling banyak justru porsi tunjangan baik jabatan dan kinerja. Lalu insentif pemungutan (pajak dan retribusi daerah). Dua sumber ini bisa ratusan juta jumlahnya,” paparnya.

Dibandingkan dengan isu kenaikan gaji, Endi lebih condong mendorong perbaikan sistem penggajian kepala daerah. Perlu ada dorongan sistem remunerasi tunggal. “Jadi, bisa misalnya penerimaan dibuat tinggi, namun tak ada lagi penerimaan lain-lain,” ujarnya.

Dita angga
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5285 seconds (0.1#10.140)