Pemerintah Tak Akan Naikan Gaji Kepala Daerah

Senin, 09 Februari 2015 - 12:30 WIB
Pemerintah Tak Akan...
Pemerintah Tak Akan Naikan Gaji Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan gaji kepala daerah tahun ini meski banyak kepala daerah yang menginginkan agar gaji pokoknya dinaikkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden tegas meminta agar kepala daerah memaksimalkan kinerjanya terlebih dulu. Jika sudah terlihat hasilnya, dapat dipertimbangkan untuk kenaikan gaji bagi kepala daerah. “Dalam pertemuan di Bogor banyak usulan. Gaji bupati/wali kota sudah 10 tahun tidak naiknaik. Dijawab Bapak Presiden, dari sisi anggaran bisa kalau gaji naik, tapi ini kan pemerintah baru. Belum kerja kok sudah naikan gaji. Kita satu tahun ini kerja dulu.

Sukseskan program, perizinan, reformasi, baru kalau ada hasilnya, kita pertimbangkan untuk tahun anggaran tahun depan,” tutur Tjahjo di Jakarta kemarin. Mantan sekjen DPP PDIP ini mengatakan, dengan otonomi daerah, gaji kepala daerah tidak hanya bergantung pada gaji pokok. Ada tambahan lain yang membuat gaji kepala daerah cukup tinggi. Permintaan kenaikan gaji tersebut bagian dari keluhan. Namun, perlu ada prestasi kinerja sehingga kenaikan gaji sesuai.

“Pembangunan yang dicanangkan Presiden bisa ditindaklanjuti dengan baik. Lalu perizinan satu pintu di daerah bisa dijalankan dengan baik, perencanaan keuangan anggaran baik, mengurangi yang tidak perlu,” ungkapnya. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pemekaran dan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, gaji kepala daerah memang rendah. Namun, itu jika hanya dilihat dari gaji pokok.

“Gaji kepala daerah memang rendah, bahkan gubernur itu tidak sampai Rp10 juta. Tapi, itu kan gaji saja. Yang paling banyak justru porsi tunjangan baik jabatan dan kinerja. Lalu insentif pemungutan (pajak dan retribusi daerah). Dua sumber ini bisa ratusan juta jumlahnya,” paparnya.

Dibandingkan dengan isu kenaikan gaji, Endi lebih condong mendorong perbaikan sistem penggajian kepala daerah. Perlu ada dorongan sistem remunerasi tunggal. “Jadi, bisa misalnya penerimaan dibuat tinggi, namun tak ada lagi penerimaan lain-lain,” ujarnya.

Dita angga
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved