KPK Klaim Akan Hadir di Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Minggu, 08 Februari 2015 - 17:35 WIB
KPK Klaim Akan Hadir di Sidang Praperadilan Budi Gunawan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin 2 Februari 2015, tidak adil.
Pasalnya ungkap dia, sebelumnya pihak Budi Gunawan merubah materi praperadian yang telah diajukan. Sehingga menurutnya, KPK mesti mempelajari kembali materinya.
"Mudah-mudahan jangan lagi ada perubahan. Nanti dalam sidang tiba-tiba berubah. Itu jadi enggak fair. Kami mendengar akan ada perubahan," ujar BW di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Selatan, Minggu (8/2/2015).
Bambang memastikan, KPK akan hadir dalam sidang praperadilan, pada Senin 9 Februari. Namun dia mengingatkan kepada pihak Budi Gunawan, untuk tidak lagi merubah materi peraperadilan yang akan disidangkan.
"Kita akan hadir. Jangan sampai di dalam sidang dirubah lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Hakim Ketua Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan memutuskan untuk menunda persidangan pada Senin, 9 Februari 2015. Penundaan tersebut diputuskan karena penyidik KPK batal hadir tanpa konfirmasi.
"Oleh karena itu pengadilan menunda sidang ini untuk memanggil kembali termohon KPK. Karena panggilan ini ditentukan oleh waktu yang sah," ujar Sarpin di ruang sidang utama PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin 2 Februari.
Sarpin mengatakan, sidang yang ditunda selama seminggu tersebut akan dimaksimalkan pihak pengadilan untuk memanggil ulang pihak penyidik KPK.
"Sidang kembali akan kita lakukan pada Senin tanggal 9 (Februari 2015) dengan agenda sah atau tidaknya permohonan ini," tandasnya.
Pasalnya ungkap dia, sebelumnya pihak Budi Gunawan merubah materi praperadian yang telah diajukan. Sehingga menurutnya, KPK mesti mempelajari kembali materinya.
"Mudah-mudahan jangan lagi ada perubahan. Nanti dalam sidang tiba-tiba berubah. Itu jadi enggak fair. Kami mendengar akan ada perubahan," ujar BW di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Selatan, Minggu (8/2/2015).
Bambang memastikan, KPK akan hadir dalam sidang praperadilan, pada Senin 9 Februari. Namun dia mengingatkan kepada pihak Budi Gunawan, untuk tidak lagi merubah materi peraperadilan yang akan disidangkan.
"Kita akan hadir. Jangan sampai di dalam sidang dirubah lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Hakim Ketua Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan memutuskan untuk menunda persidangan pada Senin, 9 Februari 2015. Penundaan tersebut diputuskan karena penyidik KPK batal hadir tanpa konfirmasi.
"Oleh karena itu pengadilan menunda sidang ini untuk memanggil kembali termohon KPK. Karena panggilan ini ditentukan oleh waktu yang sah," ujar Sarpin di ruang sidang utama PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin 2 Februari.
Sarpin mengatakan, sidang yang ditunda selama seminggu tersebut akan dimaksimalkan pihak pengadilan untuk memanggil ulang pihak penyidik KPK.
"Sidang kembali akan kita lakukan pada Senin tanggal 9 (Februari 2015) dengan agenda sah atau tidaknya permohonan ini," tandasnya.
(maf)