Berpotensi Jadi Tersangka, Pemimpin KPK Ngantor Seperti Biasa

Jum'at, 06 Februari 2015 - 14:07 WIB
Berpotensi Jadi Tersangka,...
Berpotensi Jadi Tersangka, Pemimpin KPK Ngantor Seperti Biasa
A A A
JAKARTA - Empat pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah dilaporkan berbagai pihak dengan kasus yang berbeda ke Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah berstatus tersangka.

Semakin menguat pula potensi tiga pemimpin KPK lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hal tersebut tak membuat lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu gentar.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan, empat komisioner KPK tetap bekerja dan berkantor seperti biasa pada hari ini, meski ada kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Berkantor seperti biasa," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2015).

Kendati demikian, Priharsa tak menampik polemik yang terjadi saat ini antara KPK dan Polri berdampak pada kinerja lembaga antikorupsi ini secara keseluruhan.

"Kondisi belakangan pastinya berpengaruh pada konsentrasi dalam pelaksanaan tugas KPK," jelas Priharsa.

Sementara, Wakil Ketua KPK Zulkarnain pun meminta untuk semua pihak agar tidak berspekulasi terhadap apapun yang saat ini sedang dihadapi KPK. Namun, dia berharap, kepada pihak Bareskrim agar dapat bekerja dengan baik dan adil dalam menangani kasus yang saat ini menimpa para pemimpin KPK termasuk dirinya.

"Enggak usah ngomong begitu lah. Dilihat bukti secara benar dan adil," ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9690 seconds (0.1#10.140)