Penghuni Apartemen Protes Pasokan Air Bersih
A
A
A
TANGERANG - Penghuni apartemen Amartapura di Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang memprotes penghentian fasilitas air bersih oleh pihak pengembang.
Ini karena pengelola atau manajemen Amartapura tidak membayar utangnya kepada pengembang sejak 2001. “Saya jadi tidak nyaman, mereka (pengelola) sampai beli air PAM dari tangki. Ini disebabkan ketidakberesan yang terjadi antara pengelola dan pengembang Lippo Karawaci,” ucap Sugiono, penghuni apartemen Amartapura, kemarin.
Menurut dia, sejak 31 Januari 2015 fasilitas air di apartemen tersebut disetop. Padahal, dia mengaku selalu membayar Rp1,6 juta per bulan untuk seluruh penyediaan fasilitas oleh pengelola apartemen. Sepengetahuan dia, seluruh penghuni membayar semua fasilitas yang tersedia. Karena pemutusan aliran air itulah, para penghuni berencana menggalang kekuatan untuk melakukan upaya hukum kepada pengelola.
Menanggapi keresahan penghuni apartemen atas penghentian fasilitas air, juru bicara Lippo Karawaci Danang Kemayanjatimemintamaafkepadaseluruh penghuni karena mereka yang akhirnya menjadi korban dari utang tersebut. “Mereka (pengelola) sempat membayar pada 2008, tetapi hanya sebagian. Total utang mereka mencapai Rp40 miliar,” katanya. Menurut dia, pengelola apartemen sudah beberapa kali diberikan peringatan, namun tetap mereka tak melunasi utangnya.
“Sedangkan mereka tetap memungut biaya air bersih dan pengelolaan sampah,” tutur Danang. Ketika KORAN SINDO menghubungi Building Management Amartapura Hendra, telepon selulernya tidak aktif.
Denny irawan
Ini karena pengelola atau manajemen Amartapura tidak membayar utangnya kepada pengembang sejak 2001. “Saya jadi tidak nyaman, mereka (pengelola) sampai beli air PAM dari tangki. Ini disebabkan ketidakberesan yang terjadi antara pengelola dan pengembang Lippo Karawaci,” ucap Sugiono, penghuni apartemen Amartapura, kemarin.
Menurut dia, sejak 31 Januari 2015 fasilitas air di apartemen tersebut disetop. Padahal, dia mengaku selalu membayar Rp1,6 juta per bulan untuk seluruh penyediaan fasilitas oleh pengelola apartemen. Sepengetahuan dia, seluruh penghuni membayar semua fasilitas yang tersedia. Karena pemutusan aliran air itulah, para penghuni berencana menggalang kekuatan untuk melakukan upaya hukum kepada pengelola.
Menanggapi keresahan penghuni apartemen atas penghentian fasilitas air, juru bicara Lippo Karawaci Danang Kemayanjatimemintamaafkepadaseluruh penghuni karena mereka yang akhirnya menjadi korban dari utang tersebut. “Mereka (pengelola) sempat membayar pada 2008, tetapi hanya sebagian. Total utang mereka mencapai Rp40 miliar,” katanya. Menurut dia, pengelola apartemen sudah beberapa kali diberikan peringatan, namun tetap mereka tak melunasi utangnya.
“Sedangkan mereka tetap memungut biaya air bersih dan pengelolaan sampah,” tutur Danang. Ketika KORAN SINDO menghubungi Building Management Amartapura Hendra, telepon selulernya tidak aktif.
Denny irawan
(ars)