Bareskrim Polri Panggil Ujang Iskandar Jadi Saksi BW

Rabu, 04 Februari 2015 - 15:55 WIB
Bareskrim Polri Panggil Ujang Iskandar Jadi Saksi BW
Bareskrim Polri Panggil Ujang Iskandar Jadi Saksi BW
A A A
JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) selama kurang lebih 12 jam, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali mengagendakan pemeriksaan saksi hari ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar untuk menjalani pemeriksaan.

Ujang akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan menyuruh saksi memberi kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 yang mengantarnya sebagai bupati.

"Sampai saat ini rencananya Ujang juga dipanggil jadi saksi," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).

Namun, lanjut Rikwanto, menurut konfirmasi terakhir dari pihak penyidik, Ujang berhalangan hadir memenuhi pemanggikan penyidik Bareskrim Polri.

"Konfirmasi terakhir dari penyidik, Ujang tidak dapat hadir hari ini. Kemungkinan besok. Ada berkas-berkas yang harus disiapkan Ujang," ungkap Rikwanto.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6552 seconds (0.1#10.140)