Pramono Enggan Buka Perasaan PDIP jika BG Batal Dilantik
A
A
A
JAKARTA - Politikus senior PDIP, Pramono Anung berpendapat, melantik atau batal melantik Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia enggan mengungkapkan perasaan PDIP apabila Presiden Jokowi akhirnya batal melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Persoalannya bukan kecewa atau tidak kecewa," ujar Pramono Anung dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).
"Tapi persoalannya adalah, kami menginginkan proses penegakan hukum dihargai, penyelesaian ini betul-betul mengedepankan itu, kalau memang salah ya salah," imbuhnya.
Menurut Pramono, Presiden Jokowi tahu apa yang harus dilakukan dalam menyelesaikan persoalan nasib pelantikan Budi Gunawan.
"Apakah menunggu praperadilan, apakah persoalan hukumnya menunggu sudah terselesaikan, presiden yang tahu," tuturnya.
Dia enggan mengungkapkan perasaan PDIP apabila Presiden Jokowi akhirnya batal melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Persoalannya bukan kecewa atau tidak kecewa," ujar Pramono Anung dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).
"Tapi persoalannya adalah, kami menginginkan proses penegakan hukum dihargai, penyelesaian ini betul-betul mengedepankan itu, kalau memang salah ya salah," imbuhnya.
Menurut Pramono, Presiden Jokowi tahu apa yang harus dilakukan dalam menyelesaikan persoalan nasib pelantikan Budi Gunawan.
"Apakah menunggu praperadilan, apakah persoalan hukumnya menunggu sudah terselesaikan, presiden yang tahu," tuturnya.
(maf)