Ribuan Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi akan membangun ribuan rumah tidak layak huni di 182 desa di 23 kecamatan tahun ini. Pembangunan rumah layak huni untuk warga kategori miskin ini terus berlangsung hingga 2019.
“Sedikitnya 5.000 rumah akan kita bangun dengan anggaran Rp75 miliar dari APBD 2015. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi kemarin. Dana untuk membangun satu rumah dialokasikan sekitar Rp15 juta. Anggaran itu lebih besar dibanding pada 2013 sebesar Rp6 juta dan tahun lalu Rp10 juta.
“Setiap tahun ada peningkatan biaya pembangunan rumah tidak layak huni itu,” tuturnya. Dedy mengakui pembangunan rumah tidak layak huni itu akan dilakukan menyeluruh di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Namun, pembangunan paling banyak dilakukan di dua wilayah, yakni Kecamatan Pebayuran dan Tarumajaya, yang berbatasan dengan Jakarta Utara.
Di dua wilayah itu, sekitar 400 rumah tidak layak huni segera dibangun. Kedua wilayah tersebut memang banyak ditemukan indikator kemiskinan dan rumah masih kurang layak. “Kehidupan ekonominya masih jauh dari rata-rata,” ungkapnya. Dedy menjelaskan, program rumah tidak layak huni ini sudah berjalan selama tiga terakhir. Pada 2013, Pemkab Bekasi membangun 4.500 rumah dan tahun lalu 5.000 rumah.
Program ini akan terus berlangsung hingga semua rumah warga Bekasi layak. Sebenarnya Pemkab Bekasi menargetkan selama lima tahun harus terbangun rumah tidak layak huni sebanyak 100.000 unit. Jumlah KK yang menempati rumah tidak layak huni terus meningkat, misalnya di Kecamatan Serang Baru. Pada 2013, jumlah KK yang menempati rumah tidak layak huni mencapai 800 KK dan tahun lalu menjadi 1.600 KK.
“Kenaikan rumah warga tidak layak huni di wilayah kami memang sangat besar setiap tahun,” ujar Camat Serang Baru Dodo Hendra Rosika. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim meminta komitmen pemerintah terkait penyaluran dana program rumah tidak layak huni. Hal tersebut penting dilakukan agar pelaksanaan program rumah ini dapat berlangsung secara maksimal.
Abdullah m surjaya
“Sedikitnya 5.000 rumah akan kita bangun dengan anggaran Rp75 miliar dari APBD 2015. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi kemarin. Dana untuk membangun satu rumah dialokasikan sekitar Rp15 juta. Anggaran itu lebih besar dibanding pada 2013 sebesar Rp6 juta dan tahun lalu Rp10 juta.
“Setiap tahun ada peningkatan biaya pembangunan rumah tidak layak huni itu,” tuturnya. Dedy mengakui pembangunan rumah tidak layak huni itu akan dilakukan menyeluruh di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Namun, pembangunan paling banyak dilakukan di dua wilayah, yakni Kecamatan Pebayuran dan Tarumajaya, yang berbatasan dengan Jakarta Utara.
Di dua wilayah itu, sekitar 400 rumah tidak layak huni segera dibangun. Kedua wilayah tersebut memang banyak ditemukan indikator kemiskinan dan rumah masih kurang layak. “Kehidupan ekonominya masih jauh dari rata-rata,” ungkapnya. Dedy menjelaskan, program rumah tidak layak huni ini sudah berjalan selama tiga terakhir. Pada 2013, Pemkab Bekasi membangun 4.500 rumah dan tahun lalu 5.000 rumah.
Program ini akan terus berlangsung hingga semua rumah warga Bekasi layak. Sebenarnya Pemkab Bekasi menargetkan selama lima tahun harus terbangun rumah tidak layak huni sebanyak 100.000 unit. Jumlah KK yang menempati rumah tidak layak huni terus meningkat, misalnya di Kecamatan Serang Baru. Pada 2013, jumlah KK yang menempati rumah tidak layak huni mencapai 800 KK dan tahun lalu menjadi 1.600 KK.
“Kenaikan rumah warga tidak layak huni di wilayah kami memang sangat besar setiap tahun,” ujar Camat Serang Baru Dodo Hendra Rosika. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim meminta komitmen pemerintah terkait penyaluran dana program rumah tidak layak huni. Hal tersebut penting dilakukan agar pelaksanaan program rumah ini dapat berlangsung secara maksimal.
Abdullah m surjaya
(ars)