Oknum Pejabat Bermain, Pengumuman CPNS Terhambat

Selasa, 03 Februari 2015 - 14:39 WIB
Oknum Pejabat Bermain,...
Oknum Pejabat Bermain, Pengumuman CPNS Terhambat
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menengarai ada oknum pejabat yang mencoba bermain sehingga pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) di beberapa daerah terlambat.

Padahal, semestinya sudah diumumkan beberapa hari lalu. ”Ada satu kementerian yang sudah ada siapa yang lulus dan tidak. Namun tetap tidak diumumkan karena anak dari pejabat berwenang tidak lulus. Dia ngambek ke bagian kepegawaian,” kata Menpan-RB Yuddy Chrisnandi di Kementerian PAN-RB kemarin.

Yuddy mengatakan, oknum pejabat tersebut berusaha untuk mengatur hasil seleksi CPNS sebisa mungkin agar anggota keluarganya lolos. Setelah itu, barulah diumumkan ke publik. ”Oknum seperti inilah yang menghambat pengumuman CPNS,” katanya. Menurut dia, kasus tersebut tidak saja terjadi di kementerian, tetapi juga terjadi di beberapa daerah.

Beberapa pejabat tinggi daerah melakukan hal serupa lantaran ada anggota keluarganya yang tidak lulus. ”Di daerah ada beberapa daerah begitu kurang lebih. Karena tidak lulus, lobi sana-sini agar lulus,” katanya. Meski begitu, Yuddy menjamin proses seleksi saat ini tidak akan mudah diotak-atik oleh oknum pejabat tertentu. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir.

”Kalau mau mengubah itu harus ke panselnas, lalu ke BKN. Ini sulit. Proses CPNS tidak bisa diintervensi. Anaknya presiden saja tidak lulus. Mana ada pejabat panselnas berani mengubah. Tidak mungkin. Masyarakat tidak perlu khawatir adanya permainan ini,” katanya. Lebih lanjut, Yuddy memaparkan alasan lain terlambatnya pengumuman seleksi CPNS, antara lain masih adanya instansi yang ingin melakukan tes kompetensi bidang (TKB).

Pasalnya, memang tidak semua instansi yang diperbolehkan melakukan TKB. ”Mereka ingin melakukan TKB. Sebenarnya dilarang. Mereka kirim surat. Kami khawatir jika dengan TKB ada yang memiliki tes kompetensi dasarnya (TKD) baik menjadi tidak lolos. Karena subjektivitas saat tes wawancara. Kecuali memang ada instansi yang sejak awal diperbolehkan untuk TKB. Seperti Badan SAR butuh penyelam, kan harus dites bagaimana menyelam,” kata dia.

Selain itu, juga ada beberapa instansi yang harus mengintegrasikan TKB dan TKD untuk kemudian dilakukan pemeringkatan. Hal tersebut membutuhkan waktu. Kemudian ada pertimbangan teknis di daerah yang membuat penundaan pengumuman hasil seleksi. Misalnya saja di daerah masih ada yang berkonsultasi untuk mengubah formasi demi terpenuhinya kekosongan.

Yuddy menambahkan, banyaknya pendatang yang lolos dibanding putra daerah menjadi satu hambatan pengumuman. Salah satunya di Papua yang justru lulus malah pendatang dan ini menimbulkan protes. ”Mereka khawatir ada gejolak. Ini salah satu kabupaten di Sumut, mereka ingin putra daerah masuk tapi tidak bisa,” kata dia.

Dia sudah meminta agar instansi yang telah selesai segera mengumumkan hasil seleksi, kecuali untuk instansi yang masih harus melakukan TKB. ”Tidak lebih dari bulan Februari. PNS di BIN itu tidak sebentar TKB-nya. Makanya butuh waktu,” kata dia. Pakar administrasi publik Universitas Medan Area, Warjio mengatakan sekalipun menggunakan sistem berbasis teknologi, seleksi CPNS tetap harus diawasi. Pasalnya, penggunaan teknologi masih bisa dipermainkan.

”Masih bisa memberikan kesempatan oknum menjadi peluang agar mereka masuk untuk mengubah hasil, apalagi yang memengaruhi pejabat,” katanya. Selain itu, permainan hasil seleksi CPNS sudah menjadi kebiasaan lama, di mana para elite pejabat berusaha memasukkan orang-orang terdekat. ”Kebiasaan yang sudah ada oleh elite untuk kepentingan mereka. Ini tidak gratis berkaitan dengan kepentingan uang juga,” paparnya.

Dia mengatakan sudah menjadi kebiasaan budaya titip-menitip susah dihilangkan secara 100%. Karena itu, butuh pengawasan yang baik dan ketat. ”Ini bukan soal KKN, ini juga kepentingan uang juga. Ini sumber pemasukan. Ini hampir merata di seluruh Indonesian” katanya.

Menurut dia, Kemenpan- RB harus memberikan ketegasan terkait tenggat waktu instansi untuk mengumumkan hasil CPNS. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak juga diumumkan maka dapat dikenakan sanksi. ”Ini agar tidak terjadi lagi,” kata dia.

Dita angga
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8224 seconds (0.1#10.140)