Polri Terbitkan Sprindik Kasus Samad

Selasa, 03 Februari 2015 - 13:43 WIB
Polri Terbitkan Sprindik...
Polri Terbitkan Sprindik Kasus Samad
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan pelanggaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terkait manuver lobi-lobi politiknya.

Adapun Samad menyatakan tidak pernah menjanjikan atau membantu penanganan kasus yang sedang ditangani KPK dalam pertemuannya dengan pihak lain, termasuk para politisi. “Sprindik sudah keluar untuk perintah penyidikan, namun belum ada kesimpulan penetapan tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta kemarin.

Ronny mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memeriksa 12 saksi dan menyita beberapa barang bukti lainnya seperti rekaman, dokumen serta telah meminta keterangan saksi ahli. Dia menegaskan polisi menyidik kasus yang diduga melibatkan Samad secara hatihati, profesional, dan proporsional guna menghindari tuduhan kriminalisasi terhadap KPK.

“Kami mengacu pada kepastian hukum, harus bermanfaat hukum dan keadilan hukum,” ujar Ronny. Sebelumnya, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.

Yusuf menduga Abraham kerap beraktivitas politik dengan bertemu pengurus partai politik di luar ranah tugas pokok fungsi sebagai pimpinan KPK. Abraham terancam dijerat Undang-Undang KPK Pasal 36 juncto Pasal65UUNomor30Tahun2002 tentang KPK terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK.

Yusuf melaporkan Abraham berdasarkan informasi melalui blog berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad”. Artikel itu mengungkapkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politikus Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Dugaan pelanggaran Samad makin terkuak lobi-lobi politiknya untuk menjadi cawapres Joko Widodo (Jokowi) pada bursa Pilpres 2014 lalu diungkap oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Apalagi beberapa hari berselang, PDIP menunjukkan bukti foto pertemuan Samad dengan anak purnawirawan petinggi TNI berinisial RHN di kediaman mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.

Ketua Departemen Hukum DPP PDI Perjuangan Arteria Dahlan telah menunjukkan bukti salah satu dari enam pertemuan Samad dengan sejumlah politikus PDIP. Dalam pertemuan itu, Samad melobi agar dijadikan cawapres Jokowi dengan menyatakan telah membantu kasus dugaan korupsi yang menimpa kader PDIP Emir Moeis.

“Saya sudah meringankan kasus yang menimpa Emir,” kata Arteria menirukan ucapan Samad kala itu. Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menambahkan, penyidik telah meminta keterangan awal Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait pertemuannya dengan Abraham Samad. Keterangan awal Hasto itu untuk mengetahui informasi pertemuan Samad dengan politikus PDI Perjuangan itu benar atau tidak.

“Kalau benar akan dicantumkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan) untuk dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Budi yakin Polri tidak berupaya mengkriminalisasi pimpinan KPK karena ada keterangan saksi dan beberapa alat bukti yang sedang dikumpulkan penyidik. “Yakinlah 1.000%, kami tidak mengkriminalisasi,” katanya. Polri juga sudah mengamankan rekaman kamera tersembunyi pertemuan Samad dengan pimpinan PDI Perjuangan di salah satu apartemen kawasan SCBD Jakarta Selatan.

Pemalsuan Dokumen

Kemarin seorang bernama Feriyani Lim juga melaporkan Samad ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk membuat paspor. “Terlapornya AS (Abraham Samad). Tadi malam ada seorang wanita, Feriyani Lim, melaporkan ke Bareskrim dalam kaitan pemalsuan dokumen, dalam hal ini KTP dan kartu keluarga,” kata Kabid Penum Polri Kombes Rikwanto di Bareskrim Polri kemarin.

Rikwanto menjelaskan kasus yang dilaporkan Feriyani adalah kasus lama yang terjadi pada 2007. Feriyani saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. “Ini kasus lama, namun baru dilaporkan sekarang. Dia (Feriyani) di Polda Sulawesi Selatan sebagai tersangka, dan saat ini dalam pemeriksaan di sana,” ungkapnya.

Meski dia menjalani dua pelaporan hukum dalam kasus yang sama, Bareskrim tidak akan buru-buru memeriksa Feriyani. “Selesai pemeriksaan di sana (Makassar), kita jadwalkan periksa di sini,” ujarnya. Sementara itu, Abraham Samad melakukan klarifikasi terkait tudingan pertemuannya dengan para politisi, termasuk foto yang menunjukkan kebersamaan Abraham dengan RHN di rumah AM Hendropriyono.

Abraham mengaku selama menjadi ketua KPK, dia sering diminta untuk melakukan foto bersama dalam berbagai kegiatan dan kesempatan yang berkaitan dengan tugasnya. Selaku ketua KPK, Samad mengklaim tidak dapat menghindari pertemuan dengan para politisi dan para elite politik dalam kegiatan formal ataupun informal.

Samad tidak membantah bahwa namanya sempat digadang-gadangkan sebagai cawapres. Namun, sambung Samad, inisiatif pencalonan diri untuk mendampingi Jokowi itu bukan berasal darinya. Dia menegaskan, sama sekali tidak pernah menjanjikan atau membantu penanganan salah satu kasus yang sedang ditangani KPK. Menurutnya, tuduhan-tuduhan seperti ini adalah ujian bagi integritasnya dan integritas KPK.

Terkait hal ini, Samad dan pimpinan lain telah mempersilakan bagian pengawasan internal KPK untuk melakukan tindakantindakan yang diperlukan. “Jadi, saya mempersilakan ada unit pengawasan internal kita untuk melakukan penelitian-penelitian lebih jauh terhadap seluruh pimpinan KPK,” katanya.

Samadmenjelaskan, laporanlaporan pidana yang berkaitan dengan pimpinan KPK yang sedang atau sudah menimpa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto, kemudian laporan pidana yang ditujukan kepada Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan bahkan juga Abraham Samad saat inijelas sangat sulit dibantah bahwa semua laporan itu erat hubungannya dengan penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

Bahkan, tutur Samad, laporan-laporan pidana yang ditujukan kepada seluruh pimpinan KPK tujuannya untuk mengkriminalisasi. Samad juga mengungkapkan bahwa KPK sama sekali tidak ada niat untuk sok dan berada di atas hukum. Dia menggariskan apa yang dilakukan KPK saat ini adalah upaya untuk menegakkan hukum terkait penanganan kasus Budi Gunawan.

KPK menjamin apa yang kami lakukan adalah murni penegakan hukum, bukan tindakan-tindakan politik. Dalam kesempatan itu, Samad juga mengklarifikasi dugaan foto seorang perempuan yang disebut-sebut bersama seseorang yang mirip dirinya di sebuah kamar apartemen/ hotel. Foto bersama seorang perempuan itu merupakan hasil rekayasa.

“Saya adalah laki-laki yang dibesarkan oleh keluarga yang menjunjung tinggi nilai moral dalam pergaulan dan keluarga. Saya akan perlihatkan hasil tim forensik KPK (yang) meneliti lebih jauh keabsahan foto-foto ini. Dan, berhasil mengidentifikasi fotofoto ini adalah hasil rekayasa,” kata Samad.

Disinggung soal kemungkinan penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri berkaitan dengan atas laporan Plt Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Abraham Samad enggan menjawabnya. Begitu juga saat dikonfirmasi laporan seorang perempuan bernama Feriyani Lim ke Bareskrim soal pemalsuan dokumen KTP dan kartu keluarga 2007. Abraham hanya tersenyum.

Dia meminta izin meninggalkan ruangan konferensi pers untuk makan setelah berbuka puasa dengan menggunakan segelas air putih saja. Sementara itu, Bareskrim MabesPolrihari iniakankembali memeriksa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada siang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam. “Saya akan datang,” kata Bambang.

Alfian faisal/Sabir laluhu/Sindonews/Ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9912 seconds (0.1#10.140)