Ini Cerita Pemalsuan Dokumen yang Diduga Melibatkan Abraham Samad.
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini seorang perempuan peranakan bernama Feriyani Lim, melaporkan AS atas dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pembuatan paspor.
Pengacara Feriyani Lim, Haris Septiansyah mengatakan, cerita ini bermula pada Febuari 2007 lalu saat kliennya yang memiliki KTP Pontianak hendak pergi ke luar negeri. Feriyani saat itu merasa kesulitan membuat paspor.
Lalu datang temannya bernama Uki dan menawarkan bantuan menguruskan paspor asal pindah ke Makassar."Belakangan nama klien saya sudah ada di Kartu Keluarga (KK) AS. Klien saya hanya tahu beres," kata Haris di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 Februari kemarin.
Untuk bisa masuk ke KK milik AS itulah terjadi kejanggalan. Belakangan diketahui, kepindahan Liem, perempuan pengusaha garmen ini, tanpa melalui proses yang semestinya.
Tidak ada surat pengantar dari alamat lama sebagai syarat pengurusan KTP baru dan KTP yang lama ditarik."Tiba-tiba muncul saja KTP dan KK itu, sehingga klien saya mengurus paspor. Jadi Feriyani hanya korban saja dari proses percaloan yang marak saat itu," kata Haris.
Mengenai hubungan antara AS dan Feriyani Lim, Haris menegaskan tidak ada hubungan apa pun antara kliennya dengan AS. "Soal foto yang tersebar dan katanya mirip klien saya dan AS itu silakan saja ahli IT yang mengonfirmasi. Saya tidak berkomentar," ujarnya.
Pengacara Feriyani Lim, Haris Septiansyah mengatakan, cerita ini bermula pada Febuari 2007 lalu saat kliennya yang memiliki KTP Pontianak hendak pergi ke luar negeri. Feriyani saat itu merasa kesulitan membuat paspor.
Lalu datang temannya bernama Uki dan menawarkan bantuan menguruskan paspor asal pindah ke Makassar."Belakangan nama klien saya sudah ada di Kartu Keluarga (KK) AS. Klien saya hanya tahu beres," kata Haris di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 Februari kemarin.
Untuk bisa masuk ke KK milik AS itulah terjadi kejanggalan. Belakangan diketahui, kepindahan Liem, perempuan pengusaha garmen ini, tanpa melalui proses yang semestinya.
Tidak ada surat pengantar dari alamat lama sebagai syarat pengurusan KTP baru dan KTP yang lama ditarik."Tiba-tiba muncul saja KTP dan KK itu, sehingga klien saya mengurus paspor. Jadi Feriyani hanya korban saja dari proses percaloan yang marak saat itu," kata Haris.
Mengenai hubungan antara AS dan Feriyani Lim, Haris menegaskan tidak ada hubungan apa pun antara kliennya dengan AS. "Soal foto yang tersebar dan katanya mirip klien saya dan AS itu silakan saja ahli IT yang mengonfirmasi. Saya tidak berkomentar," ujarnya.
(whb)