Staf Kepresidenan Dinilai Tidak Efektif
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk membubarkan unit Staf Kepresidenan. Unit tersebut dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Direktur Eksekutif Institut Proklamasi, Arief Rachman menilai kinerja unit Staf Kepresidenan itu juga cenderung tidak efektif.
"Tidak efisien dalam anggaran negara, juga akan menimbulkan tumpang tindih tugas dan kewenangan," tutur Arief dalam diskusi bertajuk Pembubarkan Unit Staf Kepresidenan: Menuju Efektivitas dan Efisiensi Pemerintahan Jokowi-JK di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015).
Menurut dia, fungsi administratif dan politis pemerintah yang menjadi tugas Staf Kepresidenan sudah banyak dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
Dia mengatakan, Staf Kepresidenan membawahi tiga asisten staf. Setiap asisten membawahi 15 tenaga profesional yang justru akan berimplikasi terhadap pembahasan APBN-P di DPR nanti.
Direktur Eksekutif Institut Proklamasi, Arief Rachman menilai kinerja unit Staf Kepresidenan itu juga cenderung tidak efektif.
"Tidak efisien dalam anggaran negara, juga akan menimbulkan tumpang tindih tugas dan kewenangan," tutur Arief dalam diskusi bertajuk Pembubarkan Unit Staf Kepresidenan: Menuju Efektivitas dan Efisiensi Pemerintahan Jokowi-JK di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015).
Menurut dia, fungsi administratif dan politis pemerintah yang menjadi tugas Staf Kepresidenan sudah banyak dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
Dia mengatakan, Staf Kepresidenan membawahi tiga asisten staf. Setiap asisten membawahi 15 tenaga profesional yang justru akan berimplikasi terhadap pembahasan APBN-P di DPR nanti.
(dam)