Formappi: 150 RUU Angka yang Realistis Bagi DPR
Senin, 02 Februari 2015 - 09:00 WIB
Formappi: 150 RUU Angka yang Realistis Bagi DPR
A
A
A
JAKARTA - Research Manager Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpendapat jumlah 150 RUU dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2014-2019 merupakan angka yang realistis. Artinya, DPR periode sekarang telah belajar dari DPR periode sebelumnya.
“Periode sebelumnya menghasilkan sekitar 20 UU per tahunnya,” kata Lucius saat dihubungi KORAN SINDO, Minggu 1 Februari 2015 malam.
Menurut Lucius, hal ini menjadi awalan yang baik karena DPR saat ini mencoba menyadari kemampuan dan keterbatasannya, sehingga tidak mematok target Prolegnas yang berlebihan. Hanya saja, tantangan DPR dengan longlist yang hanya sedikit itu merupakan RUU yang menjadi prioritas bangsa saat ini.
“Mereka harus bisa menjelaskan argumentasi di balik usulan terhadap sebuah RUU,” jelas Lucius.
Selain itu, lanjut Lucius, DPR juga harus memikirkan pemerataan pembahasan RUU tersebut di masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada. Sehingga, semua AKD memperoleh beban yang setara dalam pembahasan RUU tersebut.
“Jangan sampai RUU berat ke beberapa komisi saja, apalagi sekarang satu kementerian mitra kerjanya dua komisi, pembagiannya harus cermat,” terangnya.
Lucius menegaskan, yang terpenting adalah 150 RUU dalam prolegnas itu bisa tercapai hingga akhir periode nanti. Karena sudah menyadari kemampuannya dalam Prolegnas, DPR juga harus bertanggung jawab atas apa yang sudah ditargetkan bersama.
“Jangan sampai Prolegnasnya terbatas, tapi yang diselesaikan nanti jumlahnya lebih sedikit dari target,” pungkasnya.
“Periode sebelumnya menghasilkan sekitar 20 UU per tahunnya,” kata Lucius saat dihubungi KORAN SINDO, Minggu 1 Februari 2015 malam.
Menurut Lucius, hal ini menjadi awalan yang baik karena DPR saat ini mencoba menyadari kemampuan dan keterbatasannya, sehingga tidak mematok target Prolegnas yang berlebihan. Hanya saja, tantangan DPR dengan longlist yang hanya sedikit itu merupakan RUU yang menjadi prioritas bangsa saat ini.
“Mereka harus bisa menjelaskan argumentasi di balik usulan terhadap sebuah RUU,” jelas Lucius.
Selain itu, lanjut Lucius, DPR juga harus memikirkan pemerataan pembahasan RUU tersebut di masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada. Sehingga, semua AKD memperoleh beban yang setara dalam pembahasan RUU tersebut.
“Jangan sampai RUU berat ke beberapa komisi saja, apalagi sekarang satu kementerian mitra kerjanya dua komisi, pembagiannya harus cermat,” terangnya.
Lucius menegaskan, yang terpenting adalah 150 RUU dalam prolegnas itu bisa tercapai hingga akhir periode nanti. Karena sudah menyadari kemampuannya dalam Prolegnas, DPR juga harus bertanggung jawab atas apa yang sudah ditargetkan bersama.
“Jangan sampai Prolegnasnya terbatas, tapi yang diselesaikan nanti jumlahnya lebih sedikit dari target,” pungkasnya.
(kri)