KY Diminta Pantau Proses Praperadilan Budi Gunawan
A
A
A
JAKARTA - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKTIS) meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melukan klarifikasi dan pemantauan terhadap sidang praperadian yang diajukan Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Budi Gunawan.
Anggota TAKTIS, Bahrain mengatakan, terdapat beberapa alasan mengapa proses persidangan tersebut sangat penting untuk dipantau.
Pertama kata Bahrain, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dikenal sebagai kuburan bagi upaya pemberantasan korupsi. Kedua, lajutnya, profil hakim Sarpin Rizaldi sangat diragukan.
"Sarpin Rizaldi dalam kapasitasnya sebagai Hakim di PN Medan tahun 2014, pernah dilaporkan oleh Takal Berus ke KY, karena dugaan suap penanganan perkara paten Boiler 320 derajat celcius," ujar Bahrain di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Maka itu pihaknya meminta KY memantau proses sidang praperadilan dengan memberikan penjelasan dan memeriksa ulang dugaan pelanggaran kode etik jika dilakukan hakim Sarpin.
"Harus dipantau jangan sampai dia (Sarpin) kembali melakukan pelanggar kode etik," tandasnya.
PN Jaksel akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Komjen Polisi Budi Gunawan pada, Senin, 2 Februari 2015 besok. Sidang akan dipimpin Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi dan panitera Ayu Triyana.
Anggota TAKTIS, Bahrain mengatakan, terdapat beberapa alasan mengapa proses persidangan tersebut sangat penting untuk dipantau.
Pertama kata Bahrain, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dikenal sebagai kuburan bagi upaya pemberantasan korupsi. Kedua, lajutnya, profil hakim Sarpin Rizaldi sangat diragukan.
"Sarpin Rizaldi dalam kapasitasnya sebagai Hakim di PN Medan tahun 2014, pernah dilaporkan oleh Takal Berus ke KY, karena dugaan suap penanganan perkara paten Boiler 320 derajat celcius," ujar Bahrain di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Maka itu pihaknya meminta KY memantau proses sidang praperadilan dengan memberikan penjelasan dan memeriksa ulang dugaan pelanggaran kode etik jika dilakukan hakim Sarpin.
"Harus dipantau jangan sampai dia (Sarpin) kembali melakukan pelanggar kode etik," tandasnya.
PN Jaksel akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Komjen Polisi Budi Gunawan pada, Senin, 2 Februari 2015 besok. Sidang akan dipimpin Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi dan panitera Ayu Triyana.
(kur)