Diperiksa KPK Waryono Karno Tertunduk

Jum'at, 30 Januari 2015 - 10:46 WIB
Diperiksa KPK Waryono...
Diperiksa KPK Waryono Karno Tertunduk
A A A
JAKARTA - Mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sosialisasi sepeda sehat dan perawatan gedung Kantor ESDM.

Waryono tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan KPK.

Dia enggan berkomentar saat wartawan memintanya menjawab materi pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini.

Bahkan anak buah mantan Menteri ESDM Jero Wacik itu terlihat 'tertunduk' saat media ingin mengabadikan gambarnya.

Waryono sesekali memegang kopyah warna hitam dengan terus menundukkan kepalanya kebawah.

Belum ada konfirmasi soal pemeriksaan Waryono hari ini apakah sebagai saksi atau tersangka. Namun disinyalir pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas acara penyidikan.

"Keterangan bersangkutan (Waryono Karno) diperlukan untuk kepentingan penyidikan," jelas Kepala bagian pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Sekadar diketahui, Waryono merupakan tersangka dengan dua surat perintah penyidikan yakni penerimaan gratifikasi dan markup anggaran kesetjenan.

Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap atas mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

KPK menemukan uang USD200 ribu di ruang kerja Waryono, saat menggeledah Setjen ESDM. Uang itu rupanya menjadi pintu masuk dari penyidikan kasus ini.

Pasalnya, uang itu menjadi bagian pemberian Rudi yang sebelumnya diminta Waryono untuk kepentingan pemberian uang kepada Komisi VII DPR.

Atas kasus tersebut, Waryono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7819 seconds (0.1#10.140)