Orang Kaya Boleh Melintasi Busway

Jum'at, 30 Januari 2015 - 10:37 WIB
Orang Kaya Boleh Melintasi...
Orang Kaya Boleh Melintasi Busway
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berwacana membolehkan orang kaya melintas di jalur bus Transjakarta (busway ).

Namun, untuk melintasi busway dengan kendaraan pribadinya, orang kaya tersebut harus membayar dengan jumlah tertentu dengan sistem elektronik. Ahok mengatakan, suatu ketika dia berbincang dengan temannya yang mengaku mampu membayar berapa pun demi melintas di busway.

“Teman saya marah kepada saya, kenapa saya bayar pajak mobil sampai Rp28 juta tidak bisa lewat busway ? Kamu ini gila,” kata Ahok menirukan perkataan temannya di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, kemarin. Dari situ Ahok memiliki ide memasang mesin elektronik pembayaran di setiap pintu masuk busway setelah semua separator ditinggikan.

Nanti pengendara mobil yang kaya harus menempelkan kartu elektronik di mesin yang tersedia agar palang pintu otomatis terbuka setelah membaca pelat kendaraan pribadi yang masuk. Menurut Ahok, ide ini bisa diterapkan karena di busway masih ada selang waktu 3-5 menit sehingga masih ada celah kendaraan pribadi masuk. Kendaraan pribadi dikenakan tarif Rp50.000 sekali masuk busway.

Jika menyebabkan Transjakarta macet, tarif dinaikkanmenjadiRp100.000. Apabila masih tetap macet, tarif dinaikkan menjadi Rp200.000. Pendapatan dari pelintas busway tersebut untuk subsidi bus tingkat gratis. “Kalau kamu tidak mau naik bus dan tidak mau macet-macetan, silakan lewat busway tapi bayar Rp200.000. Masih kaya juga naikkan lagi Rp500.000. Kami butuh banyak bus tingkat gratis yang melintas setiap 10 menit,” ungkapnya.

Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro mengaku heran dengan wacana Ahok yang semakin lama semakin proorang kaya. Sebelumnya Ahok mengeluarkan kebijakan larangan sepeda motor melintas di ruas jalan tertentu. Izzul menjelaskan, busway dibuat khusus untuk angkutan umum yang bertujuan menarik pengendara kendaraan pribadi berpindah menggunakan bus agar kemacetan lalu lintas bisa ditekan.

Dengan demikian, apa pun alasannya selain angkutan umum tidak boleh ada kendaraan pribadi melintas di busway .

Bima setiyadi
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved