Kuasa Hukum Budi Gunawan Ragukan Tim Independen

Kamis, 29 Januari 2015 - 22:28 WIB
Kuasa Hukum Budi Gunawan Ragukan Tim Independen
Kuasa Hukum Budi Gunawan Ragukan Tim Independen
A A A
JAKARTA - Independesi tim yang dibentuk Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diragukan.

Tim beranggotakan tokoh dan pakar hukum itu juga dinilai tidak memiliki dasar hukum. Penilaian tersebut diberikan Kuasa hukum calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, Razman Nasution.

Menurut Razman, rekomendasi Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya penyelesaian konflik KPK dengan Polri tidak memiliki dasar hukum.

"Tim independen yang dibentuk Jokowi itu, setahu saya sampai hari ini surat keputusan belum ada," kata Razman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

Razman pun menuding kinerja tim sembilan ini tidak independen. Dia menyebut mantan Wakapolri Komjen Pol Purnawirawan Oegroseno sebagai salah satu anggota tim yang tidak independen.

Sebelum Oegroseno ditunjuk menjadi anggota Tim Independen, kata Razman, jenderal bintang tiga itu telah berbicara soal situasi yang berkembang terkait KPK-Polri.

Dia menilai Oegroseno memiliki pandangan selama ini seolah-olah ada yang tidak lazim dalam proses pencalonan Kapolri.

"Orang independen itu adalah orang yang tidak terkooptasi dan tidak sampaikan pernyataan sebelum dia menjadi anggota dan atau tidak menyampaikan sesuatu sebelum ada putusan dari tim yang dibentuk," kata Razman.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5337 seconds (0.1#10.140)