Kini Giliran Zulkarnain Dilaporkan ke Mabes Polri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Zulkarnain dilaporkan atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 lalu.
Koordinator LSM Aliansi Masyarakat Jawa Timur atau sering disebut Jatim AM, Fathoorasjid, yang menjadi salah satu pelapor mengatakan, pihaknya baru saja memberikan laporan terhadap Zulkarnain yang diduga menerima uang suap senilai Rp5 miliar dan sebuah mobil sedan Camry dari petinggi Jawa Timur untuk menghentikan kasus penyelewengan anggaran P2SEM.
"Laporan kami diterima dan saya sebagai pelapor sudah di-BAP. Saya menyampaikan laporan soal dugaan tindak pidana gratifikasi Wakil Ketua KPK Zulkarnain," kata Fathoorasjid di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Dalam kesempatan itu, Fathoorasjid menyampaikan, pihaknya juga membawa beberapa dokumen pendukung dan telah diserahkan ke penyidik. Dia berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Menurut Fathoorasjid, kasus yang menyeret nama salah satu petinggi KPK ini adalah kasus lama. Lantas, mengapa baru dilaporkan saat kondisi KPK dan Polri tengah meruncing? Fathoorasjid pun mengaku sudah pernah melaporkan kasus ini pada 2010 lalu.
Bahkan pada 2013 dan 2014, dia juga melaporkan kasus yang sama ke KPK. Namun, laporan para pegiat antikorupsi Jawa Timur ini tidak mendapat respons positif. Namun demikian, Sekjen Jatim AM Syaian Choir menegaskan kedatangan pihaknya ke Mabes Polri hari ini tidak ada hubungannya dengan perseteruan antara Polri dengan KPK.
Dia menambahkan, pihaknya telah lama mengagendakan audiensi dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung terkait kasus-kasus korupsi di Jawa Timur yang telah menelan banyak korban. Dari beberapa kasus korupsi yang ada di Jawa Timur tersebut, di antaranya ada yang menyeret nama pemimpin KPK, Zulkarnain.
"Kami ingin audiensi berkaitan kasus dahsyat di Jatim, di dalamnya ada Zulkarnain. Pegiat antikorupsi di Jatim ada yang ditembak dan dibacok. Kasus korupsi di Jatim sudah dahsyat sejak tahun 2008," tutup Syaian.
Koordinator LSM Aliansi Masyarakat Jawa Timur atau sering disebut Jatim AM, Fathoorasjid, yang menjadi salah satu pelapor mengatakan, pihaknya baru saja memberikan laporan terhadap Zulkarnain yang diduga menerima uang suap senilai Rp5 miliar dan sebuah mobil sedan Camry dari petinggi Jawa Timur untuk menghentikan kasus penyelewengan anggaran P2SEM.
"Laporan kami diterima dan saya sebagai pelapor sudah di-BAP. Saya menyampaikan laporan soal dugaan tindak pidana gratifikasi Wakil Ketua KPK Zulkarnain," kata Fathoorasjid di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Dalam kesempatan itu, Fathoorasjid menyampaikan, pihaknya juga membawa beberapa dokumen pendukung dan telah diserahkan ke penyidik. Dia berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Menurut Fathoorasjid, kasus yang menyeret nama salah satu petinggi KPK ini adalah kasus lama. Lantas, mengapa baru dilaporkan saat kondisi KPK dan Polri tengah meruncing? Fathoorasjid pun mengaku sudah pernah melaporkan kasus ini pada 2010 lalu.
Bahkan pada 2013 dan 2014, dia juga melaporkan kasus yang sama ke KPK. Namun, laporan para pegiat antikorupsi Jawa Timur ini tidak mendapat respons positif. Namun demikian, Sekjen Jatim AM Syaian Choir menegaskan kedatangan pihaknya ke Mabes Polri hari ini tidak ada hubungannya dengan perseteruan antara Polri dengan KPK.
Dia menambahkan, pihaknya telah lama mengagendakan audiensi dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung terkait kasus-kasus korupsi di Jawa Timur yang telah menelan banyak korban. Dari beberapa kasus korupsi yang ada di Jawa Timur tersebut, di antaranya ada yang menyeret nama pemimpin KPK, Zulkarnain.
"Kami ingin audiensi berkaitan kasus dahsyat di Jatim, di dalamnya ada Zulkarnain. Pegiat antikorupsi di Jatim ada yang ditembak dan dibacok. Kasus korupsi di Jatim sudah dahsyat sejak tahun 2008," tutup Syaian.
(kri)