APBD DKI Jakarta Disahkan Rp73,08 Triliun

Rabu, 28 Januari 2015 - 11:34 WIB
APBD DKI Jakarta Disahkan...
APBD DKI Jakarta Disahkan Rp73,08 Triliun
A A A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 disahkan kemarin sebesar Rp73,08 triliun. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, anggaran yang meningkat 0,24% dari tahun lalu itu diupayakan dapat dicairkan akhir Februari.

APBD yang baru disahkan kemarin dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apabila tidak ada revisi, anggaran tersebut dikelola Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebelum diberikan ke masing-masing pengguna anggaran. “Paling lambat akhir Februari sudah bisa dioperasionalkan. Cepetkok diKemendagri mah,” kata Saefullah di Balai Kota kemarin.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menuturkan, proses evaluasi pengesahan APBD oleh Kemendagri diperkirakan memakan waktu sekitar dua pekan, setelah itu dikembalikan ke DKI Jakarta. Apabila tidak ada revisi, anggaran dicairkan akhir Februari. Taufik mengakui pengesahan APBD mengalami keterlambatan lantaran terganggu berbagai hal, seperti pembentukan alat kelengkapan dewan, pelantikan wakil gubernur, libur Natal dan Tahun Baru.

Kendati demikian, politikus dari Partai Gerindra itu optimistis penyerapan APBD tahun ini bisa mencapai 100%. “Tahun lalu itu kan kendalanya di sistem lelang satu pintu melalui ULP (unit lelang pengadaan) Barang dan Jasa yang baru diterapkan. Para penggunaanggaran itu harus beradaptasi. Kalau sekarang di lima wilayah sudah ada cabang-cabang UL,” jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperkirakan anggaran baru bisa dicairkan sekitar akhir Februari. Dia juga optimistis penyerapan anggaran tahun ini berjalan maksimal. Selain sudah tahun kedua menjalankan proses lelang di ULP Barang dan Jasa, pihaknya juga mengubah sistem pembebasan tanah.

“Selama ini kenapa bisa Silpa gede itu kan karena dulu kita nentuin lokasi tanah, harga tanah, baru SK, dan baru dianggarkan. Begitu dianggarkan, ada keluarga yang gugat, langsung nggak bisa bayar. Sekarang kita nggak tentukan lokasi, taruh aja duitnya dulu. Ketemu lokasi dan dinyatakan BPN tidak ada masalah, kita baru SK dan baru kita bayar,” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Lisman Manurung mengatakan, umumnya apabila anggaran baru disahkan saat ini, paling tidak Maret baru bisa digunakan. Terpenting, Pemprov DKI Jakarta harus siap bekerja keras mengawasi penggunaan anggaran melalui sistem elektronik.

Apabila sistem elektronik dan pengguna anggaran tersebut sudah berjalan dengan baik, Lisman optimistis penyerapan anggaran dapat maksimal.

Bima setiyadi
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved