Wacana Imunitas Perburuk Konflik KPK-Polri
A
A
A
JAKARTA - Wacana hak imunitas bagi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diungkapkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dinilai akan memperburuk konflik antara lembaga itu dan Polri.
Wacana itu juga tidak tepat dalam upaya penyelesaian konflik kedua lembaga penegak hukum itu.
"Wacana tersebut justru memperburuk situasi dan menampakkan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif," kata Direktur Eksekutif Point Indonesia Karel Susetyo di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Karel mengingatkan jangan sampai pemberian imunitas atau kekebalan hukum kepada pemimpin KPK membuat lembaga tersebut menjadi hukum itu sendiri. (Baca: Denny Indrayana Minta Jokowi Beri Imunitas Bagi KPK)
"KPK jangan cengeng dong, kalau ada pimpinannya yang terbelit kasus hukum, ya harus dihadapi sampai tuntas," ungkapnya.
Kalau saja kasus itu merupakan bentuk kriminalisasi, lanjut Karel, KPK justru harus membuktikan dengan argumen hukum.
"Tak boleh mereka merengek untuk mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya. Jadi jangan ada imunitas di antara kita," tuturnya
Wacana itu juga tidak tepat dalam upaya penyelesaian konflik kedua lembaga penegak hukum itu.
"Wacana tersebut justru memperburuk situasi dan menampakkan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif," kata Direktur Eksekutif Point Indonesia Karel Susetyo di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Karel mengingatkan jangan sampai pemberian imunitas atau kekebalan hukum kepada pemimpin KPK membuat lembaga tersebut menjadi hukum itu sendiri. (Baca: Denny Indrayana Minta Jokowi Beri Imunitas Bagi KPK)
"KPK jangan cengeng dong, kalau ada pimpinannya yang terbelit kasus hukum, ya harus dihadapi sampai tuntas," ungkapnya.
Kalau saja kasus itu merupakan bentuk kriminalisasi, lanjut Karel, KPK justru harus membuktikan dengan argumen hukum.
"Tak boleh mereka merengek untuk mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya. Jadi jangan ada imunitas di antara kita," tuturnya
(dam)