Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah

Selasa, 27 Januari 2015 - 10:15 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah
Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah
A A A
JEMBER - Polisi berhasil menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp12,2 miliar di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).

Petugas juga menangkap empat pengedarnya yang salah satunya pecatan polisi pada 2013 berpangkat AKP yakni Agus Sugiyoto, 48. Menurut Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, empat pelaku yang ditangkap tersebut diduga sebagaianggotajaringannasional pembuat dan pengedar uang palsu dengan sasaran Indonesia bagian timur dan Pulau Jawa.

Selain Agus yang asal Kabupaten Jombang, Jatim, tiga pengedar lain adalah Aman, 35, guru honorerdiMusiRawas, Sumatera Selatan; Abdul Karim, 46,warga Jombang; dan Kasmari, 50, asal Kediri. “Polres Jember telah menelusuri dan mengembangkan hasil pengungkapan uang palsu terbesar di Jember, bahkan di Indonesia. Kertas uang palsu tersebut hampir sama dengan uang asli. Namun, kalau diperhatikan dan diraba dengan baik, bisa diketahui bahwa itu uang palsu,” kata Sabilul di halaman Mapolres Jember kemarin.

Kapolres mengatakan, pengungkapan peredaran uang palsu itu dilakukan pada Sabtu (24/1). AnggotaSatresrim Polres Jember menangkap Aman di Terminal Tawangalun, Kecamatan Rambipuji, dengan barang bukti uang palsu senilai Rp116 juta dalam tas hitam pada pukul 19.30 WIB.

“Setelah dilakukan pengembangan, petugas akhirnya mengamankan Agus Sugiyoto sekitar pukul 21.45 WIB di RM Pujasera, Kecamatan Kaliwates. Kami juga menyita uang yang diduga palsu sebesar Rp1,8 miliar dan satu mobil Avanza warna Hitam,” sebut Sabilul. Petugas kemudian menangkap pelaku lain yaitu Abdul Karim dan Kasmari dengan barang bukti uang palsu senilai Rp12 miliar yang tersimpan di dalam mobil Innova dengan nomor polisi P 1962 PS yang diparkir di Hotel Beringin Indah, Kecamatan Ajung.

Agus dan timnya mengaku baru membuat uang palsu itu awal Januari 2015 karena ada orang Jember yang memesan uang palsu tersebut. Menurutnya, mereka membuat uang palsu Rp12 miliar lebih dalam dua minggu dan menjualnya per satu juta uang palsu seharga Rp250.000 uang asli. Polisi kini terus menelusuri keberadaan mesin cetak pembuat uang palsu tersebut karena desain uangnya hampir sama dengan uang asli.

“Kami juga telah melakukan pengembangan untuk mesin pembuat uang palsu itu yang saat ini telah diidentifikasi keberadaannya,” kata Sabilul yang mantan Kapolres Bondowoso itu. Setelah Jember, giliran Malang yang menggagalkan peredaran uang palsu. Aparat kepolisian Polsek Turen, Malang, berhasil menyita uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp13 juta dan menangkap dua pelakunya yakni Hasnawi dan Aji asal Kecamatan Turen.

“Mereka ditangkap saat akan membelanjakan uang palsu di salah satu pedagang asongan dekat pondok pesantren di Turen,” kata Kanit Reskrim Polsek Turen AKP Sudarno kemarin. Dia menjelaskan, penangkapan bisa dilakukan setelah mendapat laporan warga. Awalnya Hasnawi dan Aji akan membeli rokok.

Karena curiga dengan uang yang dibelanjakan, pedagang asongan ini kemudian menghubungi kepolisian. Ber-selang beberapa menit, anggota Polsek Turen pun tiba di lokasi dan mengamankan kedua tersangka.

P juliatmoko/ Yosef naiobe/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9319 seconds (0.1#10.140)