Tiga Permintaan Bambang Widjojanto Usai Mundur dari KPK

Senin, 26 Januari 2015 - 15:22 WIB
Tiga Permintaan Bambang...
Tiga Permintaan Bambang Widjojanto Usai Mundur dari KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri sementara kepada pemimpin KPK.

Hal itu dilakukan Bambang lantaran dirinya yang telah berstatus tersangka di Bareskrim Mabes Polri.

Kendati demikian, Bambang meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tetap mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Saya memohon dukungan publik untuk tetap konsisten pada program pemberantas korupsi," ujar Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).

Kemudian yang kedua, Bambang meminta kepada masyarakat untuk meraptkan barisan melakukan konsolidasi.

Karena menurutnya, tantangan dalam memberantas korupsi ke depan masih sangat luar biasa.

"Saat ini kejahatan dilakukan dengan cara sistematik dan terstruktur," ungkapnya.

Kemudian yang terakhir kata Bambang, bukan hanya meraptkan barisan, tetapi juga membuat prioritas.

Menurutnya saat ini, mafia penegakan hukum telah bergabung dengan koruptor dan bersatu padu untuk melumpuhkan pemberantasan korupsi.

Maka dia meminta masyarakat terus membuat gerakan untuk membersihkan Indonesia dari korupsi.

"Jadi fokus kita adalah membangun Indonesia bersih membantu pemerintahan mewujudkan itu. Dan untuk itu konsolidasi gerakan harus dilakukan," imbuhnya.

Bambang mengimbu kepada semua pihak untuk jangan membuat pernyataan-pernyataan yang tidak perlu.

"Yang justru hal itu dapat menyebabkan upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara optimal dan maksimal," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)