Gaji TKI Sektor Informal Taiwan Segera Naik

Senin, 26 Januari 2015 - 10:10 WIB
Gaji TKI Sektor Informal Taiwan Segera Naik
Gaji TKI Sektor Informal Taiwan Segera Naik
A A A
JAKARTA - Gaji pokok tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal di Taiwan dipastikan naik per 1 Juli 2015 sebagaimana hasil kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Taiwan.

“Salah satu upaya kami adalah menaikkan gaji pokok TKI sektor informal dari 15.000 NT (dolar Taiwan) menjadi17.500NT per1 Juli 2015,” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam siaran persnya mengenai dialog dengan TKI di Kantor Sekretariat Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI-NU) Taiwan di Tipei.

Pengumuman itu disambut tepuk tangan dan ucapan syukur dari ratusan TKI yang memadati aula PCI-NU Taiwan pada sore itu. Menurut dia, hal tersebut bagian dari keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam melakukan dialog tripartit. “Yang belum berhasil sepenuhnya kami hapus adalah jualbeli job order TKI formal,” kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Anshor itu yang baru sekitar 1,5 bulan menjabat sebagai kepala BNP2TKI.

Meskipun demikian, pihaknya sudah melakukan kesepakatan informal dengan sejumlah agen TKI di Taiwan agar memungut biaya jasa pelayanan penempatan tidak lebih dari 30.000 NT kepada TKI sektor formal. Selama ini para TKI sektor formal membayar jasa pelayanan kepada agen sekitar 1.800 NT per bulan selama tiga tahun masa kerja. “Kesepakatan informal itu belum ada keputusan resmi,” ujar Nusron.

Karena itu, pihaknya mendorong Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (dulu PJTKI) untuk menekan agen TKI di Taiwan agar biaya jasa pelayanan penempatan dibayarkan satu kali gaji selama tiga tahun atau senilai tidak lebih dari 30.000 NT. “Kalau agen di sini tidak mau, PPTKIS harus mengancam tidak mengirimkan TKI-nya. Pemerintah tidak punya target apa pun dalam pengiriman TKI. Murni hanya faktor pelayanan kepada WNI yang ingin bekerja di luar negeri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nusron mengimbau jajaran PCINU Taiwan turut membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan yang dialami TKI. “Staf KDEI sebagai perwakilan pemerintah di Taiwan ini sangat terbatas, hanya 50 orang, sedangkan jumlah TKI di Taiwan mencapai 229.000 orang. Mayoritas TKI adalah warga nahdliyin,” ujarnya.

Dia menyambut positif keberadaan PCI-NU di Taiwan yang aktif menggelar acara keagamaan. Sebelumnya Menaker Muh Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan nasib buruh migran. Menurut dia, perlindungan hukum dan gaji yang layak harus menjadi komitmen negara tujuan para TKI.

Neneng zubaidah /ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7599 seconds (0.1#10.140)