Dilaporkan ke Polisi, Adnan Anggap Bagian dari Perjuangan

Minggu, 25 Januari 2015 - 20:07 WIB
Dilaporkan ke Polisi,...
Dilaporkan ke Polisi, Adnan Anggap Bagian dari Perjuangan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menanggapi pelaporan dirinya oleh PT Desy Timber ke polisi dengan santai. Dia justru mempertanyakan kasus tahun 2006 tersebut baru dibuka saat ini.

Adnan mengklaim, dirinya mendapatkan informasi bahwa apa yang dilakukan kuasa hukum PT Desy Timber bukan laporan ke polisi, tetapi baru sekadar konsultasi. Pihak perusahaan tersebut, lanjut Adnan, juga kurang yakin melaporkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Saya dengar yang kemarin belum laporan, baru konsultasi. Artinya dia (kuasa hukum) masih belum terlalu confidence dengan laporannya. Dia sendiri belum yakin ada pelanggaran atau enggak,” jelasnya di kediamannya di Perumahan Mutiara Depok Blok B9, Sukmajaya, Depok, Minggu (25/1/2015).

Adnan mengaku bingung dan bertanya-tanya terkait pelaporan tersebut. Poinnya, lanjut dia, sejumlah pihak jangan mencari keuntungan dari sesuatu yang mengakibat benturan lebih keras lagi antara KPK dan Polri.

“(Jika jadi tersangka) itu kan sudah diperhitungkan, sejak saya di Kompolnas dan KPK. Itu bagian dari perjuangan, bagian dari kehidupan. Biasa saja,” tegasnya.

Adnan juga mengaku siap dipanggil kapan saja. Beragam spekulasi, tambah dia, boleh saja disampaikan oleh masyarakat.

“Enggak masalah, ibarat kita main catur, hari ini kita main bidak putih, besok bidak hitam. Biasa saja kan begitu. Itu kan spekulasi, masyarakat terserah saja. Yang mesti ditanya si pelapor. Karena momennya lagi begini, kan berarti dia memanfaatkan situasi,” tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6657 seconds (0.1#10.140)