Adnan Pandu Praja : Ada Pihak Sengaja Benturkan KPK-Polri
A
A
A
DEPOK - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mempertanyakan pihak yang melaporkannya ke polisi beberapa hari lalu. Adnan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh kuasa hukum PT Desy Timber di Berau Kaltim terkait dugaan kepemilikan saham secara ilegal.
Adnan menilai kasus tahun 2006 tersebut aneh jika dilaporkan. Sebab, dia meyakini saat menjadi anggota Kompolnas hingga pemimpin KPK, dirinya sudah dinyatakan bersih dan tak bermasalah.
"Itu kan katanya tahun 2006, sebelum saya di Kompolnas. Di sana kan ada pansel, itu kan terbuka, semua orang bisa mengajukan komplen kepada calon. Nah ketika itu selesai, bahkan saya kan Kompolnas dua periode. Kemudian pas KPK kan begitu juga, namanya dipasang di mana-mana enggak ada yang ngaduin, enggak ada masalah," tegasnya saat ditemui di kediamannya di Perumahan Mutiara Depok, Sukmajaya, Depok, Minggu (25/1/2015).
Adnan heran mengapa kasus tersebut secara tiba-tiba muncul menjelang pensiunnya para pemimpin KPK yang tinggal 11 bulan. Dia menduga ada pihak-pihak yang sengaja membenturkan KPK dan Polri.
"Nongol pada saat kita sedang menghitung bulan (pensiun). Nah ini kan berarti ada pihak-pihak yang sengaja memancing di air keruh, untuk membenturkan KPK-Polri, enggak ada lain selain hal itu," ungkapnya.
Adnan menambahkan, hubungan KPK-Polri saat ini masih cukup baik. Ia mencontohkan, dirinya berhasil melobi Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti terkait penangkapan Bambang Widjojanto (BW).
"Kemarin kan BW bisa bebas karena lobi saya, artinya enggak ada masalah di antara kita. Kalau memang ada sesuatu masalah, ya tunggu saja setelah selesai (jabat), 11 bulan ke depan. Jadi ada persoalan negara yang lebih penting yakni pemberantasan korupsi, ada yang lagi sensitif dengan Polri, jangan dibikin masalah lah," tukasnya.
Adnan menilai kasus tahun 2006 tersebut aneh jika dilaporkan. Sebab, dia meyakini saat menjadi anggota Kompolnas hingga pemimpin KPK, dirinya sudah dinyatakan bersih dan tak bermasalah.
"Itu kan katanya tahun 2006, sebelum saya di Kompolnas. Di sana kan ada pansel, itu kan terbuka, semua orang bisa mengajukan komplen kepada calon. Nah ketika itu selesai, bahkan saya kan Kompolnas dua periode. Kemudian pas KPK kan begitu juga, namanya dipasang di mana-mana enggak ada yang ngaduin, enggak ada masalah," tegasnya saat ditemui di kediamannya di Perumahan Mutiara Depok, Sukmajaya, Depok, Minggu (25/1/2015).
Adnan heran mengapa kasus tersebut secara tiba-tiba muncul menjelang pensiunnya para pemimpin KPK yang tinggal 11 bulan. Dia menduga ada pihak-pihak yang sengaja membenturkan KPK dan Polri.
"Nongol pada saat kita sedang menghitung bulan (pensiun). Nah ini kan berarti ada pihak-pihak yang sengaja memancing di air keruh, untuk membenturkan KPK-Polri, enggak ada lain selain hal itu," ungkapnya.
Adnan menambahkan, hubungan KPK-Polri saat ini masih cukup baik. Ia mencontohkan, dirinya berhasil melobi Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti terkait penangkapan Bambang Widjojanto (BW).
"Kemarin kan BW bisa bebas karena lobi saya, artinya enggak ada masalah di antara kita. Kalau memang ada sesuatu masalah, ya tunggu saja setelah selesai (jabat), 11 bulan ke depan. Jadi ada persoalan negara yang lebih penting yakni pemberantasan korupsi, ada yang lagi sensitif dengan Polri, jangan dibikin masalah lah," tukasnya.
(kri)