Adnan Pandu Siap Diperiksa Polisi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja siap diperiksa Bareskrim Polri. Kesiapan ini terkait pelaporan atas kasus dugaan memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik.
"Saya siap dengan segala macam risiko hukum," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat ditemui di Car Free Day, Sudirman, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Sekadar diketahui, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pemilik saham perusahaan pengelola hasil hutan PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kasus kepemilihan saham tidak sah yang diduga melibatkan Adnan Pandu Praja terjadi pada tahun 2006. Saat itu Adnan Pandu menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hasil hutan itu.
Menurut dia, KPK sudah memperhitungkan kemungkinan terburuk, termasuk jika dirinya menjadi tersangka bahkan ditahan Bareskrim Polri. "Semua sudah kita perhitungkan dan kami siap dan lebih bersemangat," tutur Adnan.
"Saya siap dengan segala macam risiko hukum," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat ditemui di Car Free Day, Sudirman, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Sekadar diketahui, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pemilik saham perusahaan pengelola hasil hutan PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kasus kepemilihan saham tidak sah yang diduga melibatkan Adnan Pandu Praja terjadi pada tahun 2006. Saat itu Adnan Pandu menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hasil hutan itu.
Menurut dia, KPK sudah memperhitungkan kemungkinan terburuk, termasuk jika dirinya menjadi tersangka bahkan ditahan Bareskrim Polri. "Semua sudah kita perhitungkan dan kami siap dan lebih bersemangat," tutur Adnan.
(hyk)