Pengemudi Maut Tak Berupaya Mengerem

Sabtu, 24 Januari 2015 - 13:11 WIB
Pengemudi Maut Tak Berupaya Mengerem
Pengemudi Maut Tak Berupaya Mengerem
A A A
JAKARTA - Polisi menemukan fakta pada olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang menewaskan empat orang.

Ternyata, tersangka tidak berupaya mengerem mobilnya. Usai merampas Mitsubishi Outlander Sport B 1658 PJE yang sedang dikemudikan Ahmad Sandi Ilahi, tersangka Christopher Daniel Sjarif langsung tancap gas dan membabi-buta dalam mengemudikan kendaraan. Buktinya, tidak ada bekas pengereman di aspal maupun di ban mobil Outlander.

“Kami sudah melihat dan menganalisa kalau tidak ada usaha mengerem dari pelaku. Mobil akhirnya berhenti saat menabrak Toyota Avanza,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBPHindarsonokemarin. Untuk menganalisa laju kecepatan dan penyebab kecelakaan, penyidik akan melibatkan agen tunggal pemegang merek (ATPM).

“ATPM akan datang Senin (26/1) untuk melakukan pemeriksaan kendaraan,” katanya. ATPM bakal memeriksakondisi kendaraan apakah saat dikemudikan laik jalan atau tidak, remnya berfungsi atau tidak, dan masalah teknis lainnya. Menurut dia, mobil Outlander memiliki chip yang menyimpan data perjalanan.

“Itu sama seperti black box , tapi bentuknya chip. Chip tersebut nantinya akan dianalisa di Jepang untuk mengetahui semua tentang kendaraan,” ungkapnya. Namun, di Indonesia pihaknya cukup dengan analisa dari traffic accident analysis (TAA) yang hasilnya juga akan sama. Hingga kemarin polisi sudah memeriksa 12 saksi. Ke-12 saksi itu terdiri dari korban luka, sopir Ahmad Sandi Ilahi, dan saksi-saksi mata di lokasi kejadian.

“Kita juga sudah kumpulkan CCTV dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta gedung-gedung di lokasi. Dari sana akan dianalisa kembali,” ujar Hindarsono. Saat ini Christopher ditahan di Subdit Gakum Polda Metro Jaya, tidak lagi di Polres Jakarta Selatan.

Mengenai rekan Christopher, Muhammad Ali Husni Riza, sekarang masih diperiksa terkait pengakuan Christopher yang menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) sebelum kecelakaan. “Ada duakasusberbeda, yangpertama pengakuan terkait pemakaian narkoba dan yang utama kasus kecelakaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul.

Untuk penggunaan pasal di luar lalu lintas maupun penambahan pasal KUHP, pihaknya masih melakukan pendalaman. “Waktu Afriani, kita bisa gunakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, kita akan jadikan ini acuan untuk bisa diterapkan juga,” ucapnya.

Polisi Incar Artis Narkoba


Di bagian lain, Polda Metro Jaya mengincar artis-artis yang diduga menggunakan narkoba. Pasalnya, sampai kini diduga ada jaringan tertentu yang menyuplai narkoba untuk kalangan artis. Martinus menuturkan, penyidik tengah mendalami adanya peredaran narkoba yang memang khusus memasok untuk kalangan artis pengguna narkoba.

“Patut diduga bahwa pemasok Fariz RM dan Ari Tri Sosianto memang memiliki jaringan yang sama, tapi semuanya masih dalam penyelidikan,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini. Dia mengungkapkan, ada artis yang biasa memakai narkoba sehingga penyidik akan tetap melakukan penyelidikan. “Kita dalami lagi diduga masih ada yang memakai narkoba di kalangan artis,” ucapnya.

Selanjutnya, penyidik akan mendalami kembali ke pengedarpengedar yang telah ditangkap. Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo menambahkan, sampai saat ini masih mendalami bandar besar dari pengedar yang menjual ke gitaris grup band Padi itu. “Kita masih periksa pengedarnya, apa ada artis lain yang terlibat,” katanya. Penyidik masih mengejar Mr X yang menjadi pemasok sabu yang dijual ke Ari.

Helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5031 seconds (0.1#10.140)