Alasan Mabes Polri Tak Tahan Bambang Widjojanto

Sabtu, 24 Januari 2015 - 11:16 WIB
Alasan Mabes Polri Tak...
Alasan Mabes Polri Tak Tahan Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Mabes Polri tidak melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) terkait persoalan Pilkada Kota Waringin Barat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan dan dilanjutkan gelar perkara, diputuskan oleh Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso bahwa saat ini tidak perlu menahan Bambang.

"Maka pukul 01.30 (dini hari tadi) beliau (Kabareskrim) meminta menyerahkan kembali tersangka BW," kata Ronny dalam Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

"Artinya setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan tidak ada alasan sesuai undang-undang untuk melakukan penahanan," imbuhnya.

Selain itu, BW tidak ditahan setelah Mabes Polri meyakini yang bersangkutan akan bersikap kooperatif mengikuti proses selanjutnya yang akan dilakukan terhadapnya.

"Tersangka dinilai kooperatif selama pemeriksaan dan siap hadir sewaktu-waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Ronny menegaskan, apa yang dilakukan Mabes Polri dalam persoalan ini sudah sesuai perundang-undangan.

"Mekanisme penentuan seorang tersangka untuk ditahan atau tidak itu pertimbangan hukum dan kewenangan penyidik," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved