Bambang Widjojanto Dicecar Delapan Pertanyaan

Sabtu, 24 Januari 2015 - 02:39 WIB
Bambang Widjojanto Dicecar Delapan Pertanyaan
Bambang Widjojanto Dicecar Delapan Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Sebanyak delapan pertanyaan diajukan penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

"Ada delapan pertanyaan yang diajukan. Setelah itu hanya revisi-revisi saja," kata Bambang Widjojanto setelah dibebaskan dari tahanan Mabes Polri, Sabtu (24/1/2015) dini hari.

"Menurut kepala unit, pemeriksaan sudah selesai. Jika masih dibutuhkan keterangan, maka saya akan dipanggil, dikirim surat pemberitahuan ke kantor saya," tambah Bambang yang didampingi pemimpin KPK dan sejumlah kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, Bambang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia diduga telah mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010. Saat itu Bambang adalah penasihat hukum Ujang Iskandar, Bupati Kotawaringin Barat saat ini.

Kemarin pagi, Bambang ditangkap untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Dia sempat dinyatakan ditahan, namun akhirnya dibebaskan dini hari ini, setelah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Mabes Polri.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7175 seconds (0.1#10.140)