Tersangka, Bambang Widjojanto Segera Dinonaktifkan?

Sabtu, 24 Januari 2015 - 00:31 WIB
Tersangka, Bambang Widjojanto Segera Dinonaktifkan?
Tersangka, Bambang Widjojanto Segera Dinonaktifkan?
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk menonaktifkan Bambang Widjojanto.

Langkah itu diambil menyusul penetapan Wakil Ketua KPK itu sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP mengatakan, pemimpin KPK masih akan memutuskan terkait penonaktifan Bambang Widjojanto setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Status sudah tersangka dalam mekanisme di KPK memang ada seseorang pimpinan KPK tersangka itu dinonaktifkan, diberhentikan sementara," ujar Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Johan menambahkan meski ada kemungkinan menonaktifkan Bambang dari tugasnya sebagai pimpinan KPK, namun hal itu masih bakal dipertimbangkan internal KPK.

"Kalau tanya apakah sekarang nonaktif apa tidak, maka saya harus menanyakan itu ke pimpinan KPK," tandasnya.

Bareskrim Polri menahan Bambang karena diduga telah mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam. Saat itu Bambang adalah penasihat hukum Ujang Iskandar, Bupati Kotawaringin Barat saat ini.

Bambang ditangkap di dekat kediamannya di Depok, Jawa Barat pada Jumat 23 Januari 2015 pagi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3971 seconds (0.1#10.140)