Politikus PDIP Ini Minta Jokowi Nonaktifkan Bambang Widjojanto

Jum'at, 23 Januari 2015 - 20:58 WIB
Politikus PDIP Ini Minta...
Politikus PDIP Ini Minta Jokowi Nonaktifkan Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk menonaktifkan Bambang Widjojanto sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pasal 32 ayat 2 UU KPK itu otomatis jelas diatur apabila komisioner atau pimpinan sudah jadi tersangka tentu dia harus nonaktif atau berhenti sementara," kata Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Junimart berpendapat hal ini telah sesuai sikap Presiden Jokowi mengenai terkait pelantikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Jokowi menunda melantik Budi karena sudah berstatus tersangka. "Kita ikuti saja alurnya. Kita tidak mau melanggar proses persamaan di depan hukum. Kalau BG (Budi Gunawan) menunggu proses maka ini juga harus diproses, mesti berimbang dia," tutur Anggota Komisi III DPR itu.

Menurut Junimart, rencananya Komisi III DPR pada hari Senin 26 Januari 2015 mendatang akan mengundang KPK. Komisi III belum akan mengundang Polri sampai ada Kapolri definitif.

Dalam pertemuan pekan depan, Komisi III akan mengevaluasi kinerja KPK."Karena banyak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi kok belum diproses bahkan sampai sudah ada yang berulang tahun tersangka itu. Ini tidak boleh dibiarkan," tutur Junimart.

Adapun peran Presiden dalam menangani persoalan ini, kata Junimart, Presiden tidak perlu ikut campur dalam permasalahan ini.

Dia yakin Presiden akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana pernyataan Presiden pada kasus Budi Gunawan.

"Karena itu persamaan di depan hukum harus diterapkan di sini, semua harus sama," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi III lainnya, Muslim Ayub. Dia mengatakan secara etika seharusnya Bambang dinon aktifkan.

Namun sebagai Anggota Komisi III dirinya belum dapat memberikan jawaban. "Secara pribadi, secara etik (BW) harus dinonaktifkan," kata politikus PAN itu di Gedung DPR.

Menurut Muslim, jika sangkaan yang ditujukan kepada BW mengenai kasus Pilkada Kotawaringin Barat sudah tepat tapi, yang mengherankan adalah kenapa penetapan tersangkanya baru dilakukan pada saat ini.
(dam)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved