Polri: Kasus Bambang Widjojanto Murni Hukum

Jum'at, 23 Januari 2015 - 18:34 WIB
Polri: Kasus Bambang Widjojanto Murni Hukum
Polri: Kasus Bambang Widjojanto Murni Hukum
A A A
BOGOR - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri dianggap sebagai upaya politisasi KPK. Namun Plt Badrodin Haiti membantah tegas anggapan itu.

Menurut Badrodin, kasus yang menjerat Bambang terkait dengan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat sepenuhnya merupakan proses hukum.

"Ini adalah proses hukum secara sepenuhnya, bukan politisasi. Polri tidak mengenal politisasi," tegasnya di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015).

Badrodin mengatakan, secara institusi antara KPK dan Polri tidak memiliki masalah apapun. Dengan demikian, kasus BW tidak ada kaitannya dengan hubungan antara kedua institusi tersebut.

"Secara institusi KPK dan Polri tidak ada masalah, tidak ada fiksi. Kalau ada yang terkena proses hukum, silakan diproses," tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap BW dilakukan Bareskrim Polri tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB di wilayah Depok, Jawa Barat.

Penangkapan BW terkait menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, menyangkut sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8642 seconds (0.1#10.140)