Reaksi Cool Keluarga Setelah Bambang Ditangkap Polri
A
A
A
JAKARTA - Istri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sari Indra Dewi mengaku siap mendampingi suaminya yang ditangkap oleh Kabareskrim Mabes Polri.
Dia dan keempat anaknya mengaku siap dengan segala risiko yang dihadapi Bambang sebagai Wakil Ketua KPK.
"Mas Bambang sudah jauh-jauh hari selalu mempersiapkan mengenai segala kondisi," kata Dewi di kediamannya, Sukamaju, Depok, Jumat (23/1/2015).
"Dan kami lihat ini (penangkapan bukan) sebagai sesuatu yang menakutkan atau harus membuat kami down," imbuhnya.
Ditegaskannya, pihaknya siap dengan segala risiko yang akan dihadapi keluarga dan apa yang terjadi dengan suaminya merupakan risiko perjuangan.
Bahkan Izat, anak kedua yang ikut dibawa ke Bareskrim Mabes Polri mengaku situasi yang dialaminya itu sebagai sesuatu yang menakjubkan.
"Dia (Izat) bilang ini keren. Jadi kami ya biasa-biasa saja," ucap Dewi.
Keluarga saat ini memilih berdiam diri, berdoa di rumah dan menyerahkan pada kuasa hukum. Berharap agar kasus ini segera selesai tanpa rekayasa.
"Kami stay di rumah saja. Kami pasrah dan menyerahkan semuanya pada kuasa hukum," pungkasnya.
Dia dan keempat anaknya mengaku siap dengan segala risiko yang dihadapi Bambang sebagai Wakil Ketua KPK.
"Mas Bambang sudah jauh-jauh hari selalu mempersiapkan mengenai segala kondisi," kata Dewi di kediamannya, Sukamaju, Depok, Jumat (23/1/2015).
"Dan kami lihat ini (penangkapan bukan) sebagai sesuatu yang menakutkan atau harus membuat kami down," imbuhnya.
Ditegaskannya, pihaknya siap dengan segala risiko yang akan dihadapi keluarga dan apa yang terjadi dengan suaminya merupakan risiko perjuangan.
Bahkan Izat, anak kedua yang ikut dibawa ke Bareskrim Mabes Polri mengaku situasi yang dialaminya itu sebagai sesuatu yang menakjubkan.
"Dia (Izat) bilang ini keren. Jadi kami ya biasa-biasa saja," ucap Dewi.
Keluarga saat ini memilih berdiam diri, berdoa di rumah dan menyerahkan pada kuasa hukum. Berharap agar kasus ini segera selesai tanpa rekayasa.
"Kami stay di rumah saja. Kami pasrah dan menyerahkan semuanya pada kuasa hukum," pungkasnya.
(maf)