Ketegangan KPK Vs Polri Harus Dihentikan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi dan DPR diminta turun tangan menyelesaikan ketegangan Polri dan KPK, setelah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskim Mabes Polri.
"Presiden dan DPR tidak boleh diam atas kasus penangkapan Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri," kata pengamat politik dari Sigma, Said Salahudin di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bambang dianggap layak memimpin KPK karena sudah melalui proses seleksi di DPR. Artinya, atas presiden dan DPR telah meyakini bahwa Bambang bersih dari permasalahan hukum apapun.
Said menjelaskan, jika Mabes Polri menangkap Bambang atas dugaan tindak pidana kasus keterangan palsu yang disampaikan saksi dalam sidang perselisihan pilkada di MK tahun 2010, sangat janggal.
"Sebab kasus tersebut justru terjadi lebih dahulu dibandingkan dengan proses seleksi pemimpin KPK yang diikuti oleh BW," tegasnya.
"Presiden dan DPR tidak boleh diam atas kasus penangkapan Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri," kata pengamat politik dari Sigma, Said Salahudin di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bambang dianggap layak memimpin KPK karena sudah melalui proses seleksi di DPR. Artinya, atas presiden dan DPR telah meyakini bahwa Bambang bersih dari permasalahan hukum apapun.
Said menjelaskan, jika Mabes Polri menangkap Bambang atas dugaan tindak pidana kasus keterangan palsu yang disampaikan saksi dalam sidang perselisihan pilkada di MK tahun 2010, sangat janggal.
"Sebab kasus tersebut justru terjadi lebih dahulu dibandingkan dengan proses seleksi pemimpin KPK yang diikuti oleh BW," tegasnya.
(maf)