Pakai Sabu, Gitaris Padi Ditangkap

Jum'at, 23 Januari 2015 - 12:02 WIB
Pakai Sabu, Gitaris Padi Ditangkap
Pakai Sabu, Gitaris Padi Ditangkap
A A A
JAKARTA - Belum hilang dalam ingatan, penyanyi Fariz Rustam Munaf (RM) ditangkap garagara kasus narkoba. Kemarin gitaris grup band Padi, Ari Tri Sosianto, harus berurusan dengan polisi karena mengonsumsi sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Ari di studio musiknya yang berada di Jalan Matahari Raya Blok L, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, saat sedang mengisap sabu. ”Saat ditangkap, dia mengakui baru saja memakai sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo kemarin. Dari tangan Ari, polisi menyita satu paket sabu, satu alat isap sabu atau bong, alumunium foil, dan korek api.

Ketika dilakukan tes urine, dia juga positif metamfetamin, amfetamin, ekstasi, dan sabu. ”Sekarang sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan,” ucapnya. Penangkapan sang gitaris berawal dari pengakuan seorang bandar narkoba yang menjual kepada Ari. Bandar itu bernama Rohimat alias Imat yang sebelumnya sudah dibekuk di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga klip sabu dalam satu paket, alumunium foil, cangklong, dan beberapa korek api.

”Imat mengaku dapat barang dari seseorang yang berinisial X. Sekarang Mr X ini sudah kami tetapkan sebagai buron,” kata Hando. Saat ditanyakan siapa saja pelanggannya terucap nama Ari dan baru saja menjual satu paket sabu kepada Ari pada Rabu (21/1). ”Kami langsung minta diantarkan ke lokasi dan Ari ditangkap di lantai 2 studio musik miliknya. Ketika itu dia seorang diri di dalam studio,” ungkapnya.

Dari pengakuan Imat, barang haram itu dijual kepada Ari seharga Rp600.000 hingga Rp1 juta per paketnya. Ketika ditanya apakah penjualan sabu ini terkait dengan Fariz RM, Hando menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun, dia tidak menampik modus yang dilakukan sangat mirip dengan bandar yang sebelumnya tertangkap dan menjualnya ke Fariz RM.

Ari yang ditahan di Polres Jakarta Selatan dikunjungi sahabatnya, Surendro Prasetyo, yang biasa dikenal Yoyo, drumer grup band Padi. Yoyo yang mengenakan sweater dan topi warna abu-abu ditemani seorang perempuan berkemeja putih. ”Saya mau jenguk saja di sini,” ucapnya sambil bergegas menuju lantai 4 Unit Narkoba Polres Jakarta Selatan. Dia mengaku tidak menyangka Ari terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

”Saya prihatin karena Ari itu sepengetahuan saya bukan pemakai narkoba,” ungkapnya. Menanggapi artis atau penyanyi yang memakai narkoba, menurut pengamat sosial budaya dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rachmawati, terdapat beberapa faktor di antaranya artis sebagai publik figur. Jadi apa yang dilakukan dia menjadi hal penting dan selalu dibesarkan. Padahal banyak masyarakat biasa yang juga terlibat narkoba, namun tidak diekspose besar-besaran.

Selanjutnya yang mendorong artis bisa terlibat narkotika yakni kesibukannya di dunia hiburan. ”Artis dituntut sempurna dalam setiap penampilannya. Ada yang menggunakan narkoba untuk menambah percaya diri, mengurangi gugup, dan membuat rileks,” kata Devie. Ketika mereka dituntut sempurna itulah mereka mencari pelarian agar bisa terhindar dari stres.

Selain itu, artis juga dianggap memiliki penghasilan yang tinggi dan menjadi sasaran empuk para penjual narkotika. Sebelumnya beberapa selebritas Indonesia pernah terjerat narkoba. Fariz RM ditangkap oleh polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu, heroin, dan ganja di rumahnya, Jalan Camar 11 Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Dia juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada 2007.

Artis sinetron Roger Danuarta juga kedapatan pingsan di dalam mobilnya di kawasan Kayu Putih Raya, Jakarta Timur, pada 17 Februari 2014. Ditemukan sebuah jarum suntik masih tertancap di lengannya. Polisi juga mendapatkan ganja seberat 15,70 gram beserta kertas linting dan heroin seberat 1,50 gram. Pelawak Srimulat, Tessy, ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kampung Rawa Bugel, Bekasi Utara, karena mengonsumsi narkotika jenis sabu pada 23 Oktober 2014.

Helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7027 seconds (0.1#10.140)