Komisi II Tagih Janji Menteri Ferry Selesaikan Konflik Agraria
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR terkait persoalan tanah.
Dalam RDP tersebut, beberapa Anggota Komisi II menagih janji pemerintah terkait penyelesaian konflik agraria di beberapa daerah yang tak jarang menimbulkan korban dari masyarakat setempat.
Selain itu, Anggota Komisi II juga menanyakan nasib tanah adat yang disengketakan oleh beberapa pihak untuk dijadikan perkebunan bahkan industri.
"Saya tidak perlu menyampaikan bagaimana kasus pertanahan itu terus berlanjut. Tadi cukup diceritakan oleh teman-teman terkait sengketa lahan di Karawang dan Lampung. Sudah sedih kita mendengarnya," kata Ketua Komisi II Rambe Kamaruzzan di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Rambe menyampaikan beberapa masukan kepada Ferry agar bisa menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut dengan persuasif.
"Komisi II berharap Kementerian Agraria dapat mengutamakan pola mediasi dan jalur peradilan dalam menyelesaikan konflik tanah dan berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Rambe.
Menyikapi masukan itu, Ferry Mursyidan Baldan menyambut baik usulan kontruktif tersebut. Ia mengatakan, segala masukan dan kritik dari DPR akan dijadikan vitamin atau penyemangat guna segera menyelesaikan persoalan konflik agraria yang tak kunjung usai.
"Bagi saya itu sebuah motivasi untuk penyemangat kita memperjuangkan hak rakyat, justru kita senang mendapat masukan yang baik ini," kata Ferry.
Ferry menambahkan, saat kementerian yang kini ia pimpin baru dibentuk, ia bersama jajarannya sudah melakukan apa yang saat ini diminta Komisi II DPR.
"Semua yang diminta Komisi II itu sudah dan sedang kami lakukan. Jadi masukan itu penguatan bagi kami untuk penyemangat mengerjakan apa yang sudah kami lakukan," tutup dia.
Dalam RDP tersebut, beberapa Anggota Komisi II menagih janji pemerintah terkait penyelesaian konflik agraria di beberapa daerah yang tak jarang menimbulkan korban dari masyarakat setempat.
Selain itu, Anggota Komisi II juga menanyakan nasib tanah adat yang disengketakan oleh beberapa pihak untuk dijadikan perkebunan bahkan industri.
"Saya tidak perlu menyampaikan bagaimana kasus pertanahan itu terus berlanjut. Tadi cukup diceritakan oleh teman-teman terkait sengketa lahan di Karawang dan Lampung. Sudah sedih kita mendengarnya," kata Ketua Komisi II Rambe Kamaruzzan di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Rambe menyampaikan beberapa masukan kepada Ferry agar bisa menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut dengan persuasif.
"Komisi II berharap Kementerian Agraria dapat mengutamakan pola mediasi dan jalur peradilan dalam menyelesaikan konflik tanah dan berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Rambe.
Menyikapi masukan itu, Ferry Mursyidan Baldan menyambut baik usulan kontruktif tersebut. Ia mengatakan, segala masukan dan kritik dari DPR akan dijadikan vitamin atau penyemangat guna segera menyelesaikan persoalan konflik agraria yang tak kunjung usai.
"Bagi saya itu sebuah motivasi untuk penyemangat kita memperjuangkan hak rakyat, justru kita senang mendapat masukan yang baik ini," kata Ferry.
Ferry menambahkan, saat kementerian yang kini ia pimpin baru dibentuk, ia bersama jajarannya sudah melakukan apa yang saat ini diminta Komisi II DPR.
"Semua yang diminta Komisi II itu sudah dan sedang kami lakukan. Jadi masukan itu penguatan bagi kami untuk penyemangat mengerjakan apa yang sudah kami lakukan," tutup dia.
(kri)