Pemerintah Siap Jalankan Perppu Pilkada Langsung

Kamis, 22 Januari 2015 - 15:35 WIB
Pemerintah Siap Jalankan Perppu Pilkada Langsung
Pemerintah Siap Jalankan Perppu Pilkada Langsung
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan melaksanakan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) yang telah disetujui DPR.

Dengan persetujuan DPR, Perppu bernomor 1 Tahun 2014 itu mengamanatkan pilkada digelar secara langsung.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan melaksanakan Perppu Pilkada.
"Sudah jadi keputusan pilkada langsung yang akan kita jalankan ke depan," kata Jokowi di Istana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2015).

Jokowi mengatakan, persetujuan Perppu Pilkada ditanggapi gembira oleh para kepa daerah.

Sebagaimana diketahui, Perppu Pilkada dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada penghujung masa jabatannya. (Baca: DPR Setujui Perppu Pilkada Langsung)

Perppu itu untuk mengganti UU Pilkada yang isinya memerintahkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPR.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7158 seconds (0.1#10.140)