Nigeria Panggil Duta Besar RI soal Eksekusi Mati

Kamis, 22 Januari 2015 - 10:18 WIB
Nigeria Panggil Duta...
Nigeria Panggil Duta Besar RI soal Eksekusi Mati
A A A
JAKARTA - Reaksi keras atas pelaksanaan hukuman mati para terpidana kasus narkoba terus ditunjukkan negara-negara asing. Setelah Pemerintah Brasil dan Belanda memanggil pulang duta besarnya di Jakarta sebagai bentuk protes, Nigeria juga menyampaikan kekecewaannya.

Pemerintah Nigeria telah memanggil Duta Besar RI di Abuja dan meminta penjelasan mengenai hal tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Pemerintah Indonesia telah memberikan keterangan detail mengenai putusan tersebut. “KBRI menerangkan perihal penolakan grasi oleh Presiden dan pelaksanaan eksekusi tersebut,” ujar Juru Bicara KementerianLuarNegeri Arrmanantha Nassir di Jakarta kemarin.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba Minggu (18/1) lalu. Mereka Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Tommi Wijaya (warga negara Belanda), Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Namaona Denis (Malawi), Daniel Enemua (Nigeria), Tran Thi Bich (Vietnam), dan Rani Andriani (Indonesia).

“Pemerintah sangat kecewa. Eksekusi itu dilakukan meski ada permintaan terus-menerus untuk memberikan pengampunan( kepadaterpidana),” kata Juru Bicara Kemlu Nigeria Ogbole Amedu Ode seperti dikutip Reuters. Dia mengungkapkan, atas langkah Indonesia itu pihaknya menyampaikan simpati dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan eksekusi mati.

Berbagai tekanan, baik dari dalam maupun luar negeri, tidak lantas membuat pemerintah kendur. Eksekusi mati merupakan upaya penegakan hukum di tengah situasi darurat narkoba di Tanah Air. Berdasarkan data di Kejagung, 64 terpidana mati kasus narkoba kini menunggu eksekusi. Sebagian besar merupakan warga negara asing (WNA). Adapun Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menyatakan, dari sejumlah penangkapan sindikat narkoba internasional, mayoritas dari Nigeria. Berikutnya dari Malaysia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba jangan hanya dilihat dari sisi warga suatu negara, tapi harus pula dilihat sebagai kejahatan lintas negara yang dampaknya sangat merusak warga negara dalam jumlah besar. Pemerintah Indonesia memutuskan melalukan eksekusi mati kepada terpidana kasus narkoba karena dampak dari peredaran narkoba merusak generasi muda Indonesia.

“Dari narkoba, ada sekitar 40 orang yang meninggal dunia setiap hari,” katanya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto memaparkan, sikap tegas Indonesia soal hukuman mati juga merujuk pada Singapura yang dinilai berhasil menekan kejahatan obat-obatan terlarang itu. “Siapa pun yang memasukkan narkoba ke sana, termasuk kemarin ada warga Australia, dieksekusi mati. Akhirnya apa? Peredaran narkotika di Singapura itu jarang sekali,” ujar dia.

Muh shamil/Ant
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved