Bangunan Hotel Termegah di Puncak Dibongkar Paksa
A
A
A
BOGOR - Sejumlah bangunan di by safeweb">Hotel Seruni yang merupakan penginapan termegah di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor, kemarin dibongkar paksa.
Pembongkaran merupakan tindak lanjut dari penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor karena hotel bintang lima tersebut melanggar Perda No 08 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum, khususnya mengenai Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Berdasarkan pantauan satu per satu bangunan berupa ruang penyimpanan genset, musala, bungalo, tempat cenderamata, dan lapangan tenis dibongkar menggunakan beko.
“Kita sudah melakukan kesepakatan dengan pihak Hotel Seruni yang akan membongkar sendiri. Jadi, keberadaan kami hanya memfasilitasi alat-alat untuk pembongkaran. Hotel Seruni juga kooperatif dengan Pemkab Bogor,” ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah. Dalam pembongkaran tersebut, pihaknya mengerahkan 20 personel.
Mereka juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan muspika setempat. Total ada lima bangunan yang dibongkar dari 12 bangunan yang disegel. Untuk pengawasan, Satpol PP akan menggencarkan patroli rutin tidak hanya di Hotel Seruni, tetapi juga seluruh bangunan yang sudah dibongkar. “Pasalnya, cukup banyak bangunan yang melanggar di kawasan Puncak baik melanggar IMB maupun KDB,” kata Agus.
Direktur Operasional Hotel Seruni Johnny Lafian yang memantau langsung proses pembongkaran telah sepakat dengan Pemkab Bogor untuk meratakan lima bangunan yang melanggar. “Tinggal sarana olahraga yang belum dibongkar; sedangkan kolam renang tidak akan dibongkar, tapi kita hibahkan ke Pemkab Bogor,” ujarnya.
Menurut dia, Hotel Seruni sudah mengajukan cakupan KDB, namun prosesnya tidak pernah selesai sampai saat ini. “Sejak 2010 kita mengajukan penambahan KDB, tapi tidak pernah disetujui,” ucapnya. Pihaknya berharap Pemkab Bogor tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunanbangunan liar, khususnya di kawasan Puncak. “Kami harap penertiban ini konsisten dan tidak tebang pilih,” ucapnya.
Dia menambahkan kolam renang yang dihibahkan seluas 1 hektare yang biasa digunakan para atlet polo air dan renang untuk berlatih. Untuk biaya pembuatan kolam renang, pihak Hotel Seruni telah mengeluarkan biaya sebesar Rp30 miliar. “Untuk lahan bekas bangunan yang telah dibongkar, kami berencana akan membangun taman atau ruang terbuka hijau,” kata Johnny.
Haryudi
Pembongkaran merupakan tindak lanjut dari penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor karena hotel bintang lima tersebut melanggar Perda No 08 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum, khususnya mengenai Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Berdasarkan pantauan satu per satu bangunan berupa ruang penyimpanan genset, musala, bungalo, tempat cenderamata, dan lapangan tenis dibongkar menggunakan beko.
“Kita sudah melakukan kesepakatan dengan pihak Hotel Seruni yang akan membongkar sendiri. Jadi, keberadaan kami hanya memfasilitasi alat-alat untuk pembongkaran. Hotel Seruni juga kooperatif dengan Pemkab Bogor,” ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah. Dalam pembongkaran tersebut, pihaknya mengerahkan 20 personel.
Mereka juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan muspika setempat. Total ada lima bangunan yang dibongkar dari 12 bangunan yang disegel. Untuk pengawasan, Satpol PP akan menggencarkan patroli rutin tidak hanya di Hotel Seruni, tetapi juga seluruh bangunan yang sudah dibongkar. “Pasalnya, cukup banyak bangunan yang melanggar di kawasan Puncak baik melanggar IMB maupun KDB,” kata Agus.
Direktur Operasional Hotel Seruni Johnny Lafian yang memantau langsung proses pembongkaran telah sepakat dengan Pemkab Bogor untuk meratakan lima bangunan yang melanggar. “Tinggal sarana olahraga yang belum dibongkar; sedangkan kolam renang tidak akan dibongkar, tapi kita hibahkan ke Pemkab Bogor,” ujarnya.
Menurut dia, Hotel Seruni sudah mengajukan cakupan KDB, namun prosesnya tidak pernah selesai sampai saat ini. “Sejak 2010 kita mengajukan penambahan KDB, tapi tidak pernah disetujui,” ucapnya. Pihaknya berharap Pemkab Bogor tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunanbangunan liar, khususnya di kawasan Puncak. “Kami harap penertiban ini konsisten dan tidak tebang pilih,” ucapnya.
Dia menambahkan kolam renang yang dihibahkan seluas 1 hektare yang biasa digunakan para atlet polo air dan renang untuk berlatih. Untuk biaya pembuatan kolam renang, pihak Hotel Seruni telah mengeluarkan biaya sebesar Rp30 miliar. “Untuk lahan bekas bangunan yang telah dibongkar, kami berencana akan membangun taman atau ruang terbuka hijau,” kata Johnny.
Haryudi
(bbg)