Desmond Dukung Budi Gunawan Ajukan Praperadilan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa secara pribadi mendukung langkah kepolisian maupun Komjen Budi Gunawan (BG) mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka.
"Itu sesuatu langkah hukum yang bagus, dalam kepastian hukum," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Menurut dia, dengan diajukannya praperadilan itu maka akan menjelaskan apakah ada yang salah atau tidak dari penetapan tersangka Budi.
"Itu ditempuh, bisa menjelaskan persepsi orang ada yang salah atau tidak (dari penetapan tersangka BG)," tuturnya.
Desmond sendiri tak sependapat dengan penetapan itu, pasalnya, hingga kini jumlah pemimpin KPK hanya diisi empat orang.
Sementara itu, saat ditanya bahwa jumlah pemimpin KPK kurang satu karena Komisi III belum memutuskan seleksi calon pemimpin, dia menjawab.
"Itu wilayah lain, itu sesuai permintaan mereka," pungkasnya.
"Itu sesuatu langkah hukum yang bagus, dalam kepastian hukum," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Menurut dia, dengan diajukannya praperadilan itu maka akan menjelaskan apakah ada yang salah atau tidak dari penetapan tersangka Budi.
"Itu ditempuh, bisa menjelaskan persepsi orang ada yang salah atau tidak (dari penetapan tersangka BG)," tuturnya.
Desmond sendiri tak sependapat dengan penetapan itu, pasalnya, hingga kini jumlah pemimpin KPK hanya diisi empat orang.
Sementara itu, saat ditanya bahwa jumlah pemimpin KPK kurang satu karena Komisi III belum memutuskan seleksi calon pemimpin, dia menjawab.
"Itu wilayah lain, itu sesuai permintaan mereka," pungkasnya.
(maf)