Lagi, Nasdem Klarifikasi Isu Miring Kadernya

Rabu, 21 Januari 2015 - 11:41 WIB
Lagi, Nasdem Klarifikasi...
Lagi, Nasdem Klarifikasi Isu Miring Kadernya
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Dari sembilan nama Wantimpres itu, enam orang dari unsur partai politik (parpol), tiga dari profesional.

Salah satu nama yang kini menjadi sorotan anggota wantimpres adalah politikus Partai Nasdem, Jan Darmadi.

Pengusaha yang bertahun-tahun bergelut di bidang properti ini dikabarkan menjadi salah satu bos judi di Indonesia.

Jan Darmadi yang memiliki nama lain Apiang Jinggo, disebut memiliki track record di dunia perjudian. Di era 1970-an ketika judi dihalalkan, Apiang berkarib dengan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

Ketika tahun 1978 judi resmi diharamkan, Apiang tidak kehilangan akal. Dia loncat ke Porkas, SDSB bersama Sudomo sebelum resmi ditutup tahun 1993.

Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, dulu SDSB adalah salah satu program penggalangan dana untuk olahraga nasional yang dilegalkan.

Karena dilegalkan pemerintah, lanjut Johnny, Jan Darmadi sebagai orang yang disebut-sebut sebagai bos SDSB, tidak bisa disalahkan begitu saja.

"SDSB itu dulu program pemerintah terkait dengan undian mendukung olahraga nasional," kata Johnny kepada Sindonews, Rabu (21/1/2015).

"Kalau itu progam judi atau ilegal, pasti tidak datang dari pemerintah. Pak Jan tidak bisa disalahkan karena dibolehkan pemerintah," imbuhnya.

Johnny menjelaskan, SDSB adalah sebuah program penggalangan dana berbentuk undian berhadiah yang kini juga marak dilakukan oleh intansi tertentu.

Dia mencontohkan suatu unit bank, perusahaan properti yang tengah melakukan promosi, juga biasa mengadakan undian untuk menarik pelanggan.

"Undian dibolehkan secara prinsip. Bahwa ada yang menggunakannya sebagai judi, itu salah penggunaanya, bukan salah Pak Jan Darmadi," tutup Johnny.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)